Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Kekuatan Hukum Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah Warisan Setelah Adanya Pembagian Hak Waris Di Kota Baubau

Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review · Vol. 2 No. 2 (2026) · pp. 24–31

ISSN
3089-0144
Published
2026-06-06
Publisher
Civil Law Departmen of Faculty of Law, Hasanuddin University
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Perjanjian sewa-menyewa tanah warisan setelah adanya pembagian hak waris kepada para ahli waris pada pokoknya adalah batal demi hukum, karena kesepakatan yang di buat oleh para pihak tidak memenuhi unsur ke-4 (Empat) syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal, dimana perjanjian sewa-menyewa tersebut hanya melibatkan dua ahli waris saja, serta objek yang disewakan bukan kepunyaan dari pihak yang menyewakan, sehingga perjanjian menyewa tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Akibatnya perjanjian yang telah dilakukan batal demi hukum. Pihak penyewa (ahli waris dari alm. Idrus) dapat menuntut ganti kerugian terhadap sewa-menyewa tanah warisan kepada pihak yang menyewakan (yang dimaksudkan, alm. Harusi dan alm. Syaharudin) dimana yang menyewakan tidak memiliki kedudukan hukum atas obyek yang diperjanjikan. Karena batal demi hukum terhadap perjanjian sewa-menyewa tersebut, maka penyewa tidak dapat menuntut ganti kerugian kepada Asni karena secara hukum kedudukan para pihak dikembalikan pada keadaan semula, maka demi hukum penyewa tidak berhak mendapatkan kembali uang sewa kepada Asni.

Keywords

Collaboration network of the authors

18 authors · 53 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo3
HERMAN HERMANAffiliation unknown3
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo2
Haris YusufUniversitas Halu Oleo2
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo2
SukringUniversitas Halu Oleo1
RuliahUniversitas Halu Oleo1
Nurzamzawiah KudusUniversitas Halu Oleo1
Muh. Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo1
Muhammad SjaifulUniversitas Halu Oleo1
Asnal LaipaAffiliation unknown1
La Ode M. SulihinAffiliation unknown1
La SensuUniversitas Halu Oleo1
Sitti Aisah AbdullahAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/oai, first harvested 2 Nov 2026, last seen 2 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Kekuatan Hukum Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah Warisan Setelah Adanya Pembagian Hak Waris  Di Kota Baubau</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en"> Maamu, Muh. Rezky Ramadhan</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Suciati, St. Muslimah</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Sanib , Safril Sofwan</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="id">Ramadhan Maamu, Muh Rezky</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Ganti Rugi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Pembagian Hak Ahli Waris</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Perjanjian Sewa</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Perjanjian sewa-menyewa tanah warisan setelah adanya pembagian hak waris kepada para ahli waris pada pokoknya adalah batal demi hukum, karena kesepakatan yang di buat oleh para pihak tidak memenuhi unsur ke-4 (Empat) syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal, dimana perjanjian sewa-menyewa tersebut hanya melibatkan dua ahli waris saja, serta objek yang disewakan bukan kepunyaan dari pihak yang menyewakan, sehingga perjanjian menyewa tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Akibatnya perjanjian yang telah dilakukan batal demi hukum. Pihak penyewa (ahli waris dari alm. Idrus) dapat menuntut ganti kerugian terhadap sewa-menyewa tanah warisan kepada pihak yang menyewakan (yang dimaksudkan, alm. Harusi dan alm. Syaharudin) dimana yang menyewakan tidak memiliki kedudukan hukum atas obyek yang diperjanjikan. Karena batal demi hukum terhadap perjanjian sewa-menyewa tersebut, maka penyewa tidak dapat menuntut ganti kerugian kepada Asni karena secara hukum kedudukan para pihak dikembalikan pada keadaan semula, maka demi hukum penyewa tidak berhak mendapatkan kembali uang sewa kepada Asni. </dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Civil Law Departmen of Faculty of Law, Hasanuddin University</dc:publisher>
	<dc:date>2026-06-06</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">text</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/48158</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review; Vol. 2 No. 2 (2025): VOLUME 2 ISSUE 2 2025; 24-31</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id">Hasanuddin Civil &amp; Business Law REview; Vol 2 No 2 (2025): VOLUME 2 ISSUE 2 2025; 24-31</dc:source>
	<dc:source>3089-0144</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/48158/14507</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2026 Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>