Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Penagihan PayLater: Batas Kebebasan Berkontrak dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Waktu Operasional

Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review · Vol. 3 No. 1 (2026) · pp. 79–99

DOI
10.20956/q2mq7v02
ISSN
3089-0144
Published
2026-10-14
Publisher
Civil Law Departmen of Faculty of Law, Hasanuddin University
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum klausula penagihan di luar waktu operasional pada layanan PayLater serta perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengguna Shopee PayLater yang pernah mengalami penagihan di luar jam kerja, Customer Service Shopee, dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan teknik incidental sampling. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan syarat dan ketentuan layanan Shopee PayLater. Data dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan masih dilakukan di luar batas waktu yang ditetapkan OJK, termasuk pada pagi hari, malam hari, dan hari libur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa persetujuan kontraktual tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan praktik penagihan yang bertentangan dengan ketentuan mengenai perlindungan konsumen. Klausula yang memberikan kewenangan penagihan di luar waktu tersebut tidak dapat diberlakukan apabila tidak memenuhi persyaratan persetujuan konsumen dalam POJK. Perlindungan konsumen diwujudkan melalui pengaturan, pengawasan market conduct, pengaduan kepada PUJK dan OJK, serta penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK. Dengan demikian, kebebasan berkontrak dalam perjanjian PayLater dibatasi oleh ketentuan regulasi yang bersifat wajib, sehingga klausula kontraktual harus selaras dengan ketentuan perlindungan konsumen.

Keywords

Collaboration network of the authors

10 authors · 17 co-authorship links · 3 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Hasanuddin University
  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • STMIK Catur Sakti Kendari
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Arnis Setiani IsmaHasanuddin University1
Sakka PatiHasanuddin University1
Gusnidar SuryamAffiliation unknown1
Padma D. LimanAffiliation unknown1
Henny HennySTMIK Catur Sakti Kendari1
Hartati HartatiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Siti Misra SusantiAffiliation unknown1
Asma KurniatiAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/oai, first harvested 2 Nov 2026, last seen 2 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Penagihan PayLater: Batas Kebebasan Berkontrak dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Waktu Operasional</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Citra Lestari</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Marwah, Marwah</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Klausula baku</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Kepastian hukum</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Paylater</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Penagihan kredit</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Perlindungan Konsumen</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hukum Kontrak</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum klausula penagihan di luar waktu operasional pada layanan PayLater serta perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengguna Shopee PayLater yang pernah mengalami penagihan di luar jam kerja, Customer Service Shopee, dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan teknik incidental sampling. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan syarat dan ketentuan layanan Shopee PayLater. Data dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan masih dilakukan di luar batas waktu yang ditetapkan OJK, termasuk pada pagi hari, malam hari, dan hari libur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa persetujuan kontraktual tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan praktik penagihan yang bertentangan dengan ketentuan mengenai perlindungan konsumen. Klausula yang memberikan kewenangan penagihan di luar waktu tersebut tidak dapat diberlakukan apabila tidak memenuhi persyaratan persetujuan konsumen dalam POJK. Perlindungan konsumen diwujudkan melalui pengaturan, pengawasan market conduct, pengaduan kepada PUJK dan OJK, serta penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK. Dengan demikian, kebebasan berkontrak dalam perjanjian PayLater dibatasi oleh ketentuan regulasi yang bersifat wajib, sehingga klausula kontraktual harus selaras dengan ketentuan perlindungan konsumen.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Civil Law Departmen of Faculty of Law, Hasanuddin University</dc:publisher>
	<dc:date>2026-10-14</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">-</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/53260</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.20956/q2mq7v02</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review; Vol. 3 No. 1 (2026): VOLUME 3 ISSUE 1 2026; 79-99</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id">Hasanuddin Civil &amp; Business Law REview; Vol 3 No 1 (2026): VOLUME 3 ISSUE 1 2026; 79-99</dc:source>
	<dc:source>3089-0144</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/53260/15139</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2026 Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>