Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Transparansi Upah Melalui E-Wage Outsorcing Workers Dalam Rangka Penguatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Legislatif · Vol. UME No. MOR (2020) · pp. 22–36

DOI
10.20956/jl.v4i1.12319
ISSN
2722-8797, 2654-3982
Published
2020-12-27
Publisher
UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en

Abstract

Abstract Law No. 13 of 2003 concerning manpower in Indonesia currently still causes a lot of controversy. One of them is the transparency of wages in Indonesia. Transparency is a manifestation of good governance, however, there are still indications of wage systems that violate regional minimum wage standards. The purpose of this paper is to provide clarity of information related to the wages of the outsourcing class especially for workers in order to find a bright spot. This paper uses a normative method with literature study. Errors that often arise in current labor regulations that are received below standard wages. Lack of understanding regarding the work contract between workers and employers which results in the lack of transparency that they should get. The results of this paper indicate that there are people who manipulate the wage system, resulting in transparent wages for the Outsourcing class in Indonesia. Threfore, the authors conclude that can provide transparency information on wokers’ wages, namely, through an application E-Wage Outsourcing Workers. Keywords: Labor; E-wage Outsorcing Worker; Wage Transparency; Abstrak Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih banyak menimbulkan kontraversi. Salah satunya adalah terkait transparansi pengupahan di Indonesia. Transparansi merupakan perwujudan dari pemerintahan yang baik, namun masih saja terindikasi pelanggaran sistem pengupahan yang menyalahi standarisasi upah minimum regional. Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan kejelasan infromasi terkait upah golongan Outsourcing terkhsusus pada kaum buruh agar menemukan titik terang. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan studi kepustakaan. Permasalahan yang kerap kali muncul dalam regulasi ketenagakerjaan saat ini diantaranya upah yang diterima dibawah dari upah standar. Kurangnya pemahaman terkait kontrak kerja antara buruh dengan pemberi kerja yang berujung pada tidak adanya transparansi upah yang seharusnya mereka dapatkan. Hasil dari tulisan ini menunjukan bahwa adanya oknum yang mempermainkan sistem pengupahan sehingga mengakibatkan ketidaktransparansian pengupahan golongan Outsorcing di Indonesia. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa dibutuhkan sebuah aplikasi yang dapat memberikan informasi terkait transparansi upah golongan buruh yaitu, melalui sebuah aplikasi E-Wage Outsorcing Workers. Kata Kunci: Buruh; E-wage Outsorcing Workers; Transparansi Upah;

Collaboration network of the authors

6 authors · 7 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Winda SariAffiliation unknown1
Sri Putri Amalia JamalAffiliation unknown1
SahranaAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/oai, first harvested 2 Nov 2026, last seen 2 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Transparansi Upah Melalui E-Wage Outsorcing Workers Dalam Rangka Penguatan Undang-Undang Ketenagakerjaan</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Amalia Jamal, Sri Putri</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Sulaiman, Sahrana</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en"> Fitriyani, Desi</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en">Abstract
Law No. 13 of 2003 concerning manpower in Indonesia currently still causes a lot of controversy. One of them is the transparency of wages in Indonesia. Transparency is a manifestation of good governance, however, there are still indications of wage systems that violate regional minimum wage standards. The purpose of this paper is to provide clarity of information related to the wages of the outsourcing class especially for workers in order to find a bright spot. This paper uses a normative method with literature study. Errors that often arise in current labor regulations that are received below standard wages. Lack of understanding regarding the work contract between workers and employers which results in the lack of transparency that they should get. The results of this paper indicate that there are people who manipulate the wage system, resulting in transparent wages for the Outsourcing class in Indonesia. Threfore, the authors conclude that can provide transparency information on wokers’ wages, namely, through an application E-Wage Outsourcing Workers. Keywords: Labor; E-wage Outsorcing Worker; Wage Transparency;
&amp;nbsp;
Abstrak
Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih banyak menimbulkan kontraversi. Salah satunya adalah terkait transparansi pengupahan di Indonesia. Transparansi merupakan perwujudan dari pemerintahan yang baik, namun masih saja terindikasi pelanggaran sistem pengupahan yang menyalahi standarisasi upah minimum regional. Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan kejelasan infromasi terkait upah golongan Outsourcing terkhsusus pada kaum buruh agar menemukan titik terang. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan studi kepustakaan. Permasalahan yang kerap kali muncul dalam regulasi ketenagakerjaan saat ini diantaranya upah yang diterima dibawah dari upah standar. Kurangnya pemahaman terkait kontrak kerja antara buruh dengan pemberi kerja yang berujung pada tidak adanya transparansi upah yang seharusnya mereka dapatkan. Hasil dari tulisan ini menunjukan bahwa adanya oknum yang mempermainkan sistem pengupahan sehingga mengakibatkan ketidaktransparansian pengupahan golongan Outsorcing di Indonesia. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa dibutuhkan sebuah aplikasi yang dapat memberikan informasi terkait transparansi upah golongan buruh yaitu, melalui sebuah aplikasi E-Wage Outsorcing Workers. Kata Kunci: Buruh; E-wage Outsorcing Workers; Transparansi Upah;&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2020-12-27</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/12319</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.20956/jl.v4i1.12319</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Legislatif; VOLUME 4 NOMOR 1 2020; 22-36</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id">Legislatif; VOLUME 4 NOMOR 1 2020; 22-36</dc:source>
	<dc:source>2722-8797</dc:source>
	<dc:source>2654-3982</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/12319/6195</dc:relation>
</oai_dc:dc>