Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

REFORMASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS UNTUK PEMENUHAN HAK SOSIAL EKONOMI

Legislatif · Vol. UME No. MOR (2026) · pp. 82–104

DOI
10.20956/jl.v9i1.47999
ISSN
2722-8797, 2654-3982
Published
2026-02-18
Publisher
UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

English

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk implementasi tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak sosial ekonomi warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 28C dan 28H UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum, tata kelola kelembagaan, serta efektivitas pelaksanaan MBG dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional atas pangan bergizi dan pendidikan yang setara. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti literatur akademik, jurnal ilmiah, serta kebijakan pemerintah. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih menghadapi permasalahan struktural berupa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, belum adanya standar dapur nasional, serta lemahnya sistem pengawasan dan integrasi data lintas sektor. Kondisi tersebut menimbulkan risiko terhadap efektivitas kebijakan dan kesetaraan mutu gizi antardaerah. Temuan utama penelitian ini menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Pemerintah tentang MBG sebagai dasar hukum nasional, standarisasi dapur bergizi berbasis prinsip nutrition equity, serta penerapan Sistem Satu Data MBG Nasional guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi lintas lembaga. Novelty penelitian ini terletak pada formulasi model tata kelola kolaboratif berbasis rights-based approach yang menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai hak konstitusional, bukan sekadar kebijakan sosial. Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi instrumen intervensi gizi, tetapi juga pilar hukum dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Bahasa Indonesia

Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum, tata kelola kelembagaan, dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional atas pangan bergizi dan pendidikan yang setara. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui penelaahan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, jurnal ilmiah, dan kebijakan pemerintah. Analisis menunjukkan bahwa implementasi MBG masih menghadapi persoalan struktural, antara lain tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, ketiadaan standar dapur nasional, serta lemahnya sistem pengawasan dan integrasi data lintas sektor. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efektivitas kebijakan dan menimbulkan ketimpangan mutu gizi antardaerah. Temuan penelitian menegaskan urgensi pembentukan Peraturan Pemerintah tentang MBG sebagai dasar hukum nasional yang menjamin kepastian kewenangan dan keberlanjutan program. Selain itu, diperlukan standarisasi dapur bergizi berbasis prinsip nutrition equity serta penerapan Sistem Satu Data MBG Nasional untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi antar lembaga. Novelty penelitian ini terletak pada perumusan model tata kelola kolaboratif berbasis rights-based approach yang menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai hak konstitusional, bukan semata kebijakan sosial. Dengan demikian, MBG diposisikan tidak hanya sebagai instrumen intervensi gizi, tetapi juga sebagai pilar hukum dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di Indonesia secara berkeadilan nasional.

Keywords

Collaboration network of the authors

20 authors · 43 co-authorship links · 3 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  • Lambung Mangkurat University
  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
AdrianAffiliation unknown3
Muhammad RifqiUniversitas Mercu Buana Yogyakarta1
Rudy HertenoLambung Mangkurat University1
Friska AbadiLambung Mangkurat University1
Radityo Adi NugrohoAffiliation unknown1
Setyo Wahyu SaputroAffiliation unknown1
Mukhsar MukhsarAffiliation unknown1
Islah IslahAffiliation unknown1
Zamsir ZamsirAffiliation unknown1
Magfira Izzani MaulaniaAffiliation unknown1
M. Wawan GunawanAffiliation unknown1
Ria SeptianiAffiliation unknown1
Nurtarisya Firly RamadhaniAffiliation unknown1
Juwita JuwitaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Eka Merdekawati DjafarAffiliation unknown1
Andi SagiraAffiliation unknown1
Andi BudimanAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/oai, first harvested 2 Nov 2026, last seen 2 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">REFORMASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS UNTUK PEMENUHAN HAK SOSIAL EKONOMI</dc:title>
	<dc:title xml:lang="id">REFORMASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS UNTUK PEMENUHAN HAK SOSIAL EKONOMI</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Rahman, Abd</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Muhammad Fikri</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Haura Mudya Maysha</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Hak Sosial Ekonomi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hukum Tata Kelola Publik</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Makan Bergizi Gratis</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Kebijakan Satu Data</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Standar Dapur Nasional</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id">Hak Sosial Ekonomi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id">Hukum Tata Kelola Publik</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id">Makan Bergizi Gratis</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id">Kebijakan Satu Data</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id">Standar Dapur Nasional</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk implementasi tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak sosial ekonomi warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 28C dan 28H UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum, tata kelola kelembagaan, serta efektivitas pelaksanaan MBG dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional atas pangan bergizi dan pendidikan yang setara. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti literatur akademik, jurnal ilmiah, serta kebijakan pemerintah. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih menghadapi permasalahan struktural berupa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, belum adanya standar dapur nasional, serta lemahnya sistem pengawasan dan integrasi data lintas sektor. Kondisi tersebut menimbulkan risiko terhadap efektivitas kebijakan dan kesetaraan mutu gizi antardaerah. Temuan utama penelitian ini menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Pemerintah tentang MBG sebagai dasar hukum nasional, standarisasi dapur bergizi berbasis prinsip nutrition equity, serta penerapan Sistem Satu Data MBG Nasional guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi lintas lembaga. Novelty penelitian ini terletak pada formulasi model tata kelola kolaboratif berbasis rights-based approach yang menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai hak konstitusional, bukan sekadar kebijakan sosial. Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi instrumen intervensi gizi, tetapi juga pilar hukum dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.</dc:description>
	<dc:description xml:lang="id">Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum, tata kelola kelembagaan, dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional atas pangan bergizi dan pendidikan yang setara. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui penelaahan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, jurnal ilmiah, dan kebijakan pemerintah. Analisis menunjukkan bahwa implementasi MBG masih menghadapi persoalan struktural, antara lain tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, ketiadaan standar dapur nasional, serta lemahnya sistem pengawasan dan integrasi data lintas sektor. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efektivitas kebijakan dan menimbulkan ketimpangan mutu gizi antardaerah. Temuan penelitian menegaskan urgensi pembentukan Peraturan Pemerintah tentang MBG sebagai dasar hukum nasional yang menjamin kepastian kewenangan dan keberlanjutan program. Selain itu, diperlukan standarisasi dapur bergizi berbasis prinsip nutrition equity serta penerapan Sistem Satu Data MBG Nasional untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi antar lembaga. Novelty penelitian ini terletak pada perumusan model tata kelola kolaboratif berbasis rights-based approach yang menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai hak konstitusional, bukan semata kebijakan sosial. Dengan demikian, MBG diposisikan tidak hanya sebagai instrumen intervensi gizi, tetapi juga sebagai pilar hukum dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di Indonesia secara berkeadilan nasional.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2026-02-18</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/47999</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.20956/jl.v9i1.47999</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Legislatif; VOLUME 9 NOMOR 1 2025; 82-104</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id">Legislatif; VOLUME 9 NOMOR 1 2025; 82-104</dc:source>
	<dc:source>2722-8797</dc:source>
	<dc:source>2654-3982</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/47999/14178</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>