Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

ANALISIS KESELAMATAN DAN KECELAKAAN KM LESTARI MAJU DI PERAIRAN SELAYAR

SENSISTEK:Riset Sains dan Teknologi Kelautan · Vol. ume (2020) · pp. 108–112

DOI
10.62012/sensistek.v3i1.13251
ISSN
2988-2559, 2623-1506
Published
2020-11-03
Publisher
Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin
Language
id

Abstract

Secara geografis Provinsi Sulawesi Selatan terletak antara 116˚ 122˚36’ Bujur Timur dan 0˚ 8˚ Lintang Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat di sebelah utara, Teluk Bone dan Provinsi Sulawesi Tenggara di sebelah timur. Batas sebelah Barat dan Selatan masing masing adalah Selat Makassar dan Laut Flores. Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di Laut Flores secara administrasi merupakan bagian dari provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 10.503,69 km2 (Wilayah daratan dan lautan) dan berpenduduk sebanyak 123.283 jiwa. Kapal laut sebagai salah satu alat angkutan yang berguna untuk memindahkan penumpang, barang, maupun hewan antar pulau, dimana perlu ditunjang dengan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung untuk melakukan bongkar muat. Transportasi laut merupakan salah satu alat transportasi yang sangat penting dalam menunjang perekonomian dan pembangunan nasional suatu bangsa. Dengan adanya dukungan transportasi laut dapat mengembangan kelancaran mobilitas penduduk dan barang dari beberapa kecamatan yang ada disekitarnya, yang masih terbatas angkutan jalannya, untuk memudahkan pelayanan. Sarana dan prasarana transportasi dikatakan memadai apabila dari sisi pengoperasiannya dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sehingga terjadi kelancaran arus barang maupun penumpang. Penggunaan transportasi laut tidak akan terlepas dari kecelakaan yang terjadi baik itu pada kapal ataupun penumpang. Penyebab dari kecelakaan kapal pada umumnya merupakan faktor kelebihan dari angkutan daya angkut yang telah ditetapkan, baik angkutan barang ataupun orang. Keselamatan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran secara lancar, sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelayakan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya. Sedangkan keamanan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran yang bebas dari gangguan atau tindakan yang melawan hukum. Pasal 1 butir 33 UU Nomor 17 Tahun 2008 menyatakan, bahwa kelailautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, permuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, serta manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.

Keywords

Collaboration network of the authors

6 authors · 6 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Fuad Mahfud AssidiqAffiliation unknown1
Dwi AgusdiansyahAffiliation unknown1
Alya RamadaniAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/SENSISTEK/oai, first harvested 2 Nov 2026, last seen 2 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">ANALISIS KESELAMATAN DAN KECELAKAAN KM LESTARI MAJU DI PERAIRAN SELAYAR</dc:title>
	<dc:title xml:lang="id">ANALISIS KESELAMATAN DAN KECELAKAAN KM LESTARI MAJU DI PERAIRAN SELAYAR</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Virandika, Cece</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Wahab, Ghayatri Gita Shafira</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Anugrah, Pahriza Puji</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="id">Virandika, Cece</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="id">Wahab, Ghayatri Gita Shafira</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="id">Anugrah, Pahriza Puji</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id">Kata Kunci : Transportasi Laut, Keselamatan Pelayaran dan Kecelakaan Kapal</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id">Secara geografis Provinsi Sulawesi Selatan terletak antara 116˚ 122˚36’ Bujur Timur dan 0˚ 8˚ Lintang Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat di sebelah utara, Teluk Bone dan Provinsi Sulawesi Tenggara di sebelah timur. Batas sebelah Barat dan Selatan masing masing adalah Selat Makassar dan Laut Flores. Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di Laut Flores secara administrasi merupakan bagian dari provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 10.503,69 km2 (Wilayah daratan dan lautan) dan berpenduduk sebanyak 123.283 jiwa. Kapal laut sebagai salah satu alat angkutan yang berguna untuk memindahkan penumpang, barang, maupun hewan antar pulau, dimana perlu ditunjang dengan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung untuk melakukan bongkar muat. Transportasi laut merupakan salah satu alat transportasi yang sangat penting dalam menunjang perekonomian dan pembangunan nasional suatu bangsa. Dengan adanya dukungan transportasi laut dapat mengembangan kelancaran mobilitas penduduk dan barang dari beberapa kecamatan yang ada disekitarnya, yang masih terbatas angkutan jalannya, untuk memudahkan pelayanan. Sarana dan prasarana transportasi dikatakan memadai apabila dari sisi pengoperasiannya dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sehingga terjadi kelancaran arus barang maupun penumpang. Penggunaan transportasi laut tidak akan terlepas dari kecelakaan yang terjadi baik itu pada kapal ataupun penumpang. Penyebab dari kecelakaan kapal pada umumnya merupakan faktor kelebihan dari angkutan daya angkut yang telah ditetapkan, baik angkutan barang ataupun orang. Keselamatan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran secara lancar, sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelayakan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya. Sedangkan keamanan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran yang bebas dari gangguan atau tindakan yang melawan hukum. Pasal 1 butir 33 UU Nomor 17 Tahun 2008 menyatakan, bahwa kelailautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, permuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, serta manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2020-11-03</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/SENSISTEK/article/view/13251</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.62012/sensistek.v3i1.13251</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">SENSISTEK:Riset Sains dan Teknologi Kelautan; Volume 3, Number 1, Year 2020 Edition; 108-112</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id">Riset Sains dan Teknologi Kelautan; Volume 3, Nomor 1, Tahun 2020; 108-112</dc:source>
	<dc:source>2988-2559</dc:source>
	<dc:source>2623-1506</dc:source>
	<dc:language>id</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/SENSISTEK/article/view/13251/10695</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2026 SENSISTEK:Riset Sains dan Teknologi Kelautan</dc:rights>
</oai_dc:dc>