Amanna Gappa · Vol. UME No. MOR (2017) · pp. 79–104
ISSN
2549-9785, 0853-1609
Published
2017-09-22
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perwujudan prinsip legalitas hukum pidana baik ketentuannya yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketentuan hukum pidana penghinaan baik yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum memenuhi prinsip legalitas. Masih terdapat ketentuan hukum pidana penghinaan yang unsur-unsur tindak pidananya kabur, seperti dalam jenis penghinaan, penistaan lisan, pengaduan dengan fitnah, penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal dunia, dan penghinaan yang terjadi melalui sarana informasi dan transaksi elektronik.
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.