Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Penodaan Agama: Perspektif Penegakan Hukum Pidana

Amanna Gappa · Vol. UME No. MOR (2020) · pp. 132–144

ISSN
2549-9785, 0853-1609
Published
2020-12-10
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis instrumen hukum pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan penodaan agama dalam perspektif penegakan hukum pidana. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) oleh Kejaksaan sudah berjalan sesuai dengan kewenangannya dan dilakukan dengan koordinasi antara Kejaksaan sebagai ketua Tim Pakem bersama anggota Tim Pakem, namun secara praktis belum optimal. Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pedoman dan keseragaman bagi pelaksanaan tugas di lapangan juga menjadi tantangan tersendiri dalam praktiknya di lapangan. Koordinasi dengan instansi lain (Tim Pakem) belum dikelola dengan baik karena masih bersifat insidentil dan adanya ego sektoral. Seharusnya Kejaksaan sebagai ketua Tim Pakem dapat menjadi motor penggerak dan memberikan komando kepada anggota Tim Pakem dalam melakukan kegiatan sehingga dapat meminimalisir timbulnya keresahan masyarakat terhadap kegiatan aliran kepercayaan dalam masyarakat yang menyimpang.

Keywords

Collaboration network of the authors

10 authors · 19 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
MusakkirAffiliation unknown2
IntiraAffiliation unknown1
Hardiyanti RahmayanaAffiliation unknown1
Nurul Handayani BasriAffiliation unknown1
Sri SudewiAffiliation unknown1
Kasman JayaAffiliation unknown1
SayaniAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/oai, first harvested 4 Nov 2026, last seen 4 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Penodaan Agama: Perspektif Penegakan Hukum Pidana</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Simanungkalit, Ully Tasya</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Ilyas, Amir </dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Ratnawati</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Aliran Kepercayaan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hak Beragama</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hukum Pidana</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Penodaan Agama</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis instrumen hukum pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan penodaan agama dalam perspektif penegakan hukum pidana. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) oleh Kejaksaan sudah berjalan sesuai dengan kewenangannya dan dilakukan dengan koordinasi antara Kejaksaan sebagai ketua Tim Pakem bersama anggota Tim Pakem, namun secara praktis belum optimal. Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pedoman dan keseragaman bagi pelaksanaan tugas di lapangan juga menjadi tantangan tersendiri dalam praktiknya di lapangan. Koordinasi dengan instansi lain (Tim Pakem) belum dikelola dengan baik karena masih bersifat insidentil dan adanya ego sektoral. Seharusnya Kejaksaan sebagai ketua Tim Pakem dapat menjadi motor penggerak dan memberikan komando kepada anggota Tim Pakem dalam melakukan kegiatan sehingga dapat meminimalisir timbulnya keresahan masyarakat terhadap kegiatan aliran kepercayaan dalam masyarakat yang menyimpang.
</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2020-12-10</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/12745</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Amanna Gappa; VOLUME 28 NOMOR 2, 2020; 132-144</dc:source>
	<dc:source>2549-9785</dc:source>
	<dc:source>0853-1609</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/12745/6429</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>