Melola Discovery

← Melola Discovery

Akses terbuka Jurnal

Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Akta yang Mengandung Muatan Pemalsuan

Amanna Gappa · Vol. UME No. MOR (2021) · hlm. 49–60

ISSN
2549-9785, 0853-1609
Terbit
2021-11-06
Penerbit
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Bahasa
en
Lisensi
creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstrak

Abstract: This study aims to determine the criminal liability for a deed containing forgery in its issuance. This research is normative legal research using statutory, case, and conceptual approaches. The results show that the criminal liability against a notary if there is an error in the deed he made must meet the elements of committing a crime, have the ability to be responsible, intentionally or negligently, and there is no excuse for forgiveness. However, sentencing a Notary based on Article 266 paragraph (1) of the Indonesian Criminal Code is inappropriate because the elements of these articles are not fulfilled. The elements of a criminal act are difficult to prove when associated with a notary's function and authority, and mistakes in applying the law will criminalize the notary's duties. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana notaris atas akta yang mengandung muatan pemalsuan dalam penerbitannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap notaris jika terjadi kesalahan pada akta yang dibuatnya harus memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana, memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab, dengan kesengajaan atau kealpaan, dan tidak ada alasan pemaaf. Menjatuhkan hukuman terhadap seorang Notaris yang membuat akta berdasarkan Pasal 266 ayat (1) KUHP, merupakan hal yang tidak tepat, karena unsur-unsur dari pasal-pasal tersebut tidak terpenuhi dan unsur-unsur perbuatan pidana sulit dibuktikan bila dikaitkan dengan fungsi dan kewenangan notaris, dan kekeliruan dalam menerapkan hukum akan berakibat kriminalisasi terhadap tugas notaris.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

22 penulis · 58 tautan kepenulisan bersama · 6 lintas organisasi

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Hasanuddin University
  • Universitas Halu Oleo
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
M. Syukri AkubHasanuddin University3
Muh. Fahmi Mirza BarataHasanuddin University2
M. Aris MunandarAfiliasi tidak diketahui2
Arnita Pratiwi ArifinAfiliasi tidak diketahui2
MaskunAfiliasi tidak diketahui2
Muhammad Mutawalli MukhlisAfiliasi tidak diketahui2
Asrip PuteraUniversitas Halu Oleo1
Muh. Yani BalakaUniversitas Halu Oleo1
Muh. Nur AfiatUniversitas Halu Oleo1
Soedharmanto SoedharmantoAfiliasi tidak diketahui1
SudarnoAfiliasi tidak diketahui1
Indar IndarHasanuddin University1
Nia Astarina Mas’udHasanuddin University1
Slamet Sampurno S.Hasanuddin University1
Haeranah HaeranahAfiliasi tidak diketahui1
Nur Inayah IsmaniarAfiliasi tidak diketahui1
Syamsuddin MuchtarHasanuddin University1
Audyna Mayasari MuinHasanuddin University1
- BudiyantoUniversitas Halu Oleo1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/oai, pertama di-harvest 4 Nov 2026, terakhir terlihat 4 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Akta yang Mengandung Muatan Pemalsuan</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Ishak, Winyharti</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Karim, Muhammad Said</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Azisa, Nur</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Akta</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Notaris</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Tanggung Jawab</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Pemidanaan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Pemalsuan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">
Abstract:


This study aims to determine the criminal liability for a deed containing forgery in its issuance. This research is normative legal research using statutory, case, and conceptual approaches. The results show that the criminal liability against a notary if there is an error in the deed he made must meet the elements of committing a crime, have the ability to be responsible, intentionally or negligently, and there is no excuse for forgiveness. However, sentencing a Notary based on Article 266 paragraph (1) of the Indonesian Criminal Code is inappropriate because the elements of these articles are not fulfilled. The elements of a criminal act are difficult to prove when associated with a notary's function and authority, and mistakes in applying the law will criminalize the notary's duties.


&amp;nbsp;


&amp;nbsp;


Abstrak:


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana notaris atas akta yang mengandung muatan pemalsuan dalam penerbitannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap notaris jika terjadi kesalahan pada akta yang dibuatnya harus memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana, memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab, dengan kesengajaan atau kealpaan, dan tidak ada alasan pemaaf. Menjatuhkan hukuman terhadap seorang Notaris yang membuat akta berdasarkan Pasal 266 ayat (1) KUHP, merupakan hal yang tidak tepat, karena unsur-unsur dari pasal-pasal tersebut tidak terpenuhi dan unsur-unsur perbuatan pidana sulit dibuktikan bila dikaitkan dengan fungsi dan kewenangan notaris, dan kekeliruan dalam menerapkan hukum akan berakibat kriminalisasi terhadap tugas notaris. 


&amp;nbsp;
</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2021-11-06</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/14198</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Amanna Gappa; VOLUME 29 NOMOR 1, 2021; 49-60</dc:source>
	<dc:source>2549-9785</dc:source>
	<dc:source>0853-1609</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/14198/6901</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>