Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Aspek Hukum Pembatalan Hibah Tanah oleh Pengadilan Agama

Amanna Gappa · Vol. UME No. MOR (2023) · pp. 12–19

ISSN
2549-9785, 0853-1609
Published
2023-01-16
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pengembalian tanah dan bangunan rumah obyek yang telah dihibahkan terhadap pembatalan hibah tanah. Studi kasus Putusan Nomor 472/Pdt.G/2019/PA.Tte. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian tentang bekerjanya hukum (law in action) di masyarakat. Penelitian dilakukan di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. Data penelitian dianalisis secara deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum pengembalian tanah dan bangunan rumah objek yang telah dihibahkan dinyatakan sebagai kebatalan relatif. Perbuatan hukum yang dapat dibatalkan, dimana keadaannya disahkan dalam perbuatan hukum yang digantungkan pada kemauan salah satu pihak. Artinya, akibat hukum dapat timbul kepada penerima hibah jika dimohonkan batalnya pada pengadilan untuk memperoleh putusan yang berketetapan hukum tetap, dimana seluruh harta hibah yang telah diberikan terhadap setiap penerima hibah akan kembali menjadi milik sendiri pemberi hibah secara keseluruhan. Pembatalan hibah tanah sebagaimana Putusan Nomor 472/Pdt.G/2019/Pa.Tte pemberi hibah memiliki beberapa hak. Pemberi hibah juga dapat menarik kembali pemberiannya, jika penerima hibah tidak memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam akta hibah atau hal-hal lain.

Keywords

Collaboration network of the authors

17 authors · 27 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Wahda Z. ImamAffiliation unknown2
Irawan SangajiAffiliation unknown2
Zawawi AbdullohAffiliation unknown1
Syawal AbdulajidAffiliation unknown1
Queenly StefieAffiliation unknown1
Riskalita A. KadirAffiliation unknown1
Faissal MalikAffiliation unknown1
Ardhian Wahyu FirmansyahAffiliation unknown1
Dahlai HasyimAffiliation unknown1
Mirnawati Abd KadirAffiliation unknown1
Rusdin AlaudinAffiliation unknown1
Nam RumkelAffiliation unknown1
Faisal I SangajiAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/oai, first harvested 4 Nov 2026, last seen 4 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Aspek Hukum Pembatalan Hibah Tanah oleh Pengadilan Agama </dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Abdullah, Marini</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Alting, Husen</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Anshar</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Alauddin, Rusdin</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Hibah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Tanah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Perjanjian</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hak Keperdataan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pengembalian tanah dan bangunan rumah obyek yang telah dihibahkan terhadap pembatalan hibah tanah. Studi kasus Putusan Nomor 472/Pdt.G/2019/PA.Tte. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian tentang bekerjanya hukum (law in action) di masyarakat. Penelitian dilakukan di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. Data penelitian dianalisis secara deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum pengembalian tanah dan bangunan rumah objek yang telah dihibahkan dinyatakan sebagai kebatalan relatif. Perbuatan hukum yang dapat dibatalkan, dimana keadaannya disahkan dalam perbuatan hukum yang digantungkan pada kemauan salah satu pihak. Artinya, akibat hukum dapat timbul kepada penerima hibah jika dimohonkan batalnya pada pengadilan untuk memperoleh putusan yang berketetapan hukum tetap, dimana seluruh harta hibah yang telah diberikan terhadap setiap penerima hibah akan kembali menjadi milik sendiri pemberi hibah secara keseluruhan. Pembatalan hibah tanah sebagaimana Putusan Nomor 472/Pdt.G/2019/Pa.Tte pemberi hibah memiliki beberapa hak. Pemberi hibah juga dapat menarik kembali pemberiannya, jika penerima hibah tidak memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam akta hibah atau hal-hal lain.
</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
	<dc:date>2023-01-16</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/25071</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Amanna Gappa; VOLUME 31 NOMOR 1, 2023; 12-19</dc:source>
	<dc:source>2549-9785</dc:source>
	<dc:source>0853-1609</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/25071/9203</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>