Open access
Jurnal
Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Amanna Gappa · Vol. UME No. MOR (2022) · pp. 149–155
ISSN 2549-9785, 0853-1609
Published 2022-09-19
Publisher Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language en
Abstract
Perlindungan terhadap lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara, namun pada praktiknya, belum dapat mengatasi permasalahan dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi bisa disebabkan karena penegakan hukum yang masih lemah untuk para pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk dapat menjaga lingkungannya, sanksi yang dikenakan belum dapat menimbulkan efek jera, atau terdapat kelemahan dalam peraturan perundang-undangannya. Pengaturan norma lingkungan hidup dalam konstitusi perlu dikuatkan dengan meningkatkan derajat norma lingkungan hidup dalam bagian tersendiri dalam konstitusi.
Collaboration network of the authors
5 authors ·
6 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.
Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/oai,
first harvested 4 Nov 2026,
last seen 4 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
<dc:title xml:lang="en">Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup</dc:title>
<dc:creator xml:lang="en">Aspan, Zulkifli </dc:creator>
<dc:subject xml:lang="en">Hukum Lingkungan</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en">Konstitusionalisasi</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en">Tanggung Jawab</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en">Lingkungan Hidup</dc:subject>
<dc:description xml:lang="en">
Perlindungan terhadap lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara, namun pada praktiknya, belum dapat mengatasi permasalahan dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi bisa disebabkan karena penegakan hukum yang masih lemah untuk para pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk dapat menjaga lingkungannya, sanksi yang dikenakan belum dapat menimbulkan efek jera, atau terdapat kelemahan dalam peraturan perundang-undangannya. Pengaturan norma lingkungan hidup dalam konstitusi perlu dikuatkan dengan meningkatkan derajat norma lingkungan hidup dalam bagian tersendiri dalam konstitusi.
</dc:description>
<dc:publisher xml:lang="en">Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</dc:publisher>
<dc:date>2022-09-19</dc:date>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
<dc:format>application/pdf</dc:format>
<dc:identifier>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/26413</dc:identifier>
<dc:source xml:lang="en">Amanna Gappa; VOLUME 30 NOMOR 2, 2022; 149-155</dc:source>
<dc:source>2549-9785</dc:source>
<dc:source>0853-1609</dc:source>
<dc:language>en</dc:language>
<dc:relation>https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/26413/9665</dc:relation>
<dc:rights xml:lang="en">http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>
Citations and indexing
OpenAlex
Not checked
Crossref
Not checked
Cite this article
APA 7
Aspan, Z. (2022). Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Amanna Gappa, UME(MOR), 149–155. https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/26413
Copy
IEEE
Z. Aspan, “Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup,” Amanna Gappa, vol. UME, no. MOR, pp. 149–155, 2022.
Copy
Generated from the journal's metadata; check author names before use.