This study aims to: (1) analyze the epistemological shift from the Green Revolution to the Genomic Revolution in the global food system; (2) examine the opportunities and threats posed by genomic technologies to food security, particularly in the context of ecological and social justice; (3) explore the responses and strategies of countries such as Brazil, India, Rwanda, and Indonesia in dealing with genomic transformation; and (4) propose a conceptual and ethical framework for positioning genomics as a tool for community empowerment rather than merely a corporate technology. Employing a political ecology approach, literature review, and comparative case analysis, the study finds that the Genomic Revolution signifies a transition from the statistical-population paradigm of the Green Revolution to a more precise, adaptive paradigm of systemic biology. While genomics offers opportunities for increasing productivity, climate resilience, and nutritional quality, it also raises serious concerns over biogenetic data privatization, the marginalization of smallholder farmers, and corporate control over genetic resources. The case studies reveal that Brazil successfully integrates genomics and agroecology within a communitarian legal framework; India asserts resistance to transgenic seeds through participatory breeding; Rwanda incorporates genomics into nutrition interventions using open data; whereas Indonesia still faces institutional fragmentation and weak protection of local knowledge. These findings suggest that the success of the Genomic Revolution in promoting just and sustainable food security depends heavily on ethical governance and policy frameworks that ensure community rights to data, seeds, and scientific decision-making. Keywords: Genomic Revolution; Food Security; Epistemology; Ecological Justice; Political Ecology.
Bahasa Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis pergeseran epistemologis dari Revolusi Hijau menuju Revolusi Genomik dalam sistem pangan global; (2) mengkaji peluang dan ancaman dari penerapan teknologi genomik terhadap ketahanan pangan, khususnya dalam konteks keadilan ekologis dan sosial; (3) menelaah respons dan strategi negara-negara seperti Brasil, India, Rwanda, dan Indonesia dalam menghadapi transformasi genomik; serta (4) menawarkan kerangka konseptual dan etis untuk menjadikan genomik sebagai alat pemberdayaan komunitas, bukan sekadar teknologi korporatis. Dengan menggunakan pendekatan ekologi politik, studi pustaka, dan analisis kasus komparatif, penelitian ini menemukan bahwa Revolusi Genomik menandai pergeseran dari pendekatan statistik-populasi ala Revolusi Hijau menuju pendekatan biologi sistemik yang presisi dan adaptif. Meski membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas, ketahanan iklim, dan kualitas gizi, genomik juga membawa ancaman serius berupa privatisasi data hayati, eksklusi petani kecil, dan konsentrasi kekuasaan korporasi atas sumber daya genetik. Temuan studi kasus menunjukkan bahwa Brasil berhasil memadukan genomik dan agroekologi dalam kerangka hukum komunitarian; India meneguhkan resistensi terhadap benih transgenik melalui pemuliaan partisipatif; Rwanda mengintegrasikan genomik untuk intervensi gizi dengan data terbuka; sedangkan Indonesia masih menghadapi fragmentasi 2 kelembagaan dan lemahnya perlindungan pengetahuan lokal. Berdasarkan temuan ini, penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan Revolusi Genomik dalam membangun ketahanan pangan yang adil dan berkelanjutan sangat bergantung pada adanya sistem etika dan kebijakan yang menjamin hak komunitas atas data, benih, dan pengambilan keputusan ilmiah. Kata kunci: Revolusi Genomik; Ketahanan Pangan; Epistemologi; Keadilan Ekologis; Ekologi Politik.
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.