Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Diseminasi Hukum Hak Cipta pada Produk Digital di Kota Semarang

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 1 No. 1 (2018) · hlm. 53–66

DOI
10.15294/jphi.v1i01.27279
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Terbit
2018-11-21
Penerbit
Universitas Negeri Semarang
Bahasa
eng

Abstrak

Karya cipta yang dihasilkan pencipta berdasarkan rasa, karsa dan daya cipta yang ditunjang kreativitasnya menghasilkan karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Pencipta seperti antara lain penulis buku dan pencipta lagu dengan kemampuan dan idenya untuk menghasilkan suatu karya yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Berdasarkan prinsip keadilan dimana untuk menghasilkan karya tersebut tidaklah mudah yang memerlukan pengorbanan maka pencipta berhak atas keuntungan ekonomi atas karyanya. Hasil karya yang berupa karya intelektual manusia yang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi hendaknya mendapat perlindungan hukum yang memadai ditunjang dengan rasa keadilan dan sebagai penghargaan dari hasil intelektualnya. Perlindungan hak cipta terhadap pencipta dan pemegang hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 1 angka 1 dan Pasal 24 ayat (1) dan (2). Pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak-hak yang harus dilindungi oleh pemerintah yakni hak ekonomi dan hak moral. Adanya hak ekonomi dan hak moral tersebut maka karya cipta seseorang akan memiliki nilai-nilai tersendiri, sehingga tidak mudah untuk digunakan hak miliknya untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kemajuan teknologi saat ini khususnya kemajuan teknologi informasi komunikasi dimana teknologi internet yang semakin mendunia tidak dapat dihindari. Internet memberikan suatu dampak positif maupun dampak negatif bagi masyarakat. Dampak positifnya akan semakin mudah mendapatkan informasi yang lebih cepat dan efisien sedangkan dampak negatifnya yaitu maraknya penggunan karya cipta tanpa ijin terhadap produk digital seperti lagu maupun buku digital (e-book). Hal ini memberikan dampak negatif pula bagi pencipta karya intelektual seperti pencipta lagu dan pencipta buku digital.

Jaringan kolaborasi para penulis

29 penulis · 77 tautan kepenulisan bersama

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • University of Mataram
  • State University of Semarang
  • Universitas Halu Oleo
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Rahayu Fery AnitasariAfiliasi tidak diketahui3
Rini FidiyaniAfiliasi tidak diketahui3
Rodiyah RodiyahAfiliasi tidak diketahui2
Waspiah WaspiahAfiliasi tidak diketahui2
Kartika Fajar CahyaniAfiliasi tidak diketahui2
Adinda Ratna PertiwiAfiliasi tidak diketahui2
Bayu BimantaraAfiliasi tidak diketahui2
Budi SantosoUniversity of Mataram2
Inge Widya Pangestika PratomoAfiliasi tidak diketahui2
Nida Nur HidayahAfiliasi tidak diketahui2
Sabri BannaAfiliasi tidak diketahui2
Shalisha Danica PangaribuanAfiliasi tidak diketahui2
Giovanni Helennia ChastineAfiliasi tidak diketahui2
Safa NurfebriyantiAfiliasi tidak diketahui2
Shavia Hana NoviatantriAfiliasi tidak diketahui2
Dewi SulistianingsihState University of Semarang2
Pujiono PujionoAfiliasi tidak diketahui2
Ellectrananda Anugerah Ash-shidiqqiAfiliasi tidak diketahui1
Dwiputra AritenesaAfiliasi tidak diketahui1
Mutiara Dwi SariAfiliasi tidak diketahui1
Nabilla Desyalika PutriAfiliasi tidak diketahui1
Ubaidillah KamalAfiliasi tidak diketahui1
Rina AufaAfiliasi tidak diketahui1
Sudijono SastroatmodjoAfiliasi tidak diketahui1
Syukron SalamAfiliasi tidak diketahui1
Irawaty IrawatyUniversitas Halu Oleo1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, pertama di-harvest 5 Nov 2026, terakhir terlihat 5 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Diseminasi Hukum Hak Cipta pada Produk Digital di Kota Semarang</dc:title>
	<dc:creator>Setiawan, Andry</dc:creator>
	<dc:creator>Kusumaningtyas, Rindia Fanny</dc:creator>
	<dc:creator>Yudistira, Ivan Bhakti</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Karya cipta yang dihasilkan pencipta berdasarkan rasa, karsa dan daya cipta yang ditunjang kreativitasnya menghasilkan karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Pencipta seperti antara lain penulis buku dan pencipta lagu dengan kemampuan dan idenya untuk menghasilkan suatu karya yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Berdasarkan prinsip keadilan dimana untuk menghasilkan karya tersebut tidaklah mudah yang memerlukan pengorbanan maka pencipta berhak atas keuntungan ekonomi atas karyanya. Hasil karya yang berupa karya intelektual manusia yang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi hendaknya mendapat perlindungan hukum yang memadai ditunjang dengan rasa keadilan dan sebagai penghargaan dari hasil intelektualnya. Perlindungan hak cipta terhadap pencipta dan pemegang hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 1 angka 1 dan Pasal 24 ayat (1) dan (2). Pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak-hak yang harus dilindungi oleh pemerintah yakni hak ekonomi dan hak moral. Adanya hak ekonomi dan hak moral tersebut maka karya cipta seseorang akan memiliki nilai-nilai tersendiri, sehingga tidak mudah untuk digunakan hak miliknya untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kemajuan teknologi saat ini khususnya kemajuan teknologi informasi komunikasi dimana teknologi internet yang semakin mendunia tidak dapat dihindari. Internet memberikan suatu dampak positif maupun dampak negatif bagi masyarakat. Dampak positifnya akan semakin mudah mendapatkan informasi yang lebih cepat dan efisien sedangkan dampak negatifnya yaitu maraknya penggunan karya cipta tanpa ijin terhadap produk digital seperti lagu maupun buku digital (e-book). Hal ini memberikan dampak negatif pula bagi pencipta karya intelektual seperti pencipta lagu dan pencipta buku digital.
&amp;nbsp;</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2018-11-21</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27279</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v1i01.27279</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 1 No 1 (2018); 53-66</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v1i01</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27279/11936</dc:relation>
</oai_dc:dc>