Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Perlindungan Hukum Guru dalam Kedinasan (Upaya Perlindungan Hukum bagi Guru-Guru MGMP PKn Kabupaten Rembang)

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 1 No. 1 (2018) · hlm. 93–100

DOI
10.15294/jphi.v1i01.27282
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Terbit
2018-11-21
Penerbit
Universitas Negeri Semarang
Bahasa
eng

Abstrak

Sederet kasus bisa menjadi contoh peristiwa kelam dalam dunia pendidikan seperti Nurmayani di Bentaeng Sulawesi Selatan, Samhudi di Sidoharjo dan Judi Santoso di Blitar yang harus berurusan dengan yang berwajib karena dilaporkan oleh orang tua muridnya lantaran tidak terima anaknya dikenakan “penertiban”. Tidak hanya berhadapan dengan hukum, guru juga sering menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tua siswa/murid hanya karena persoalan yang sepele. MGMP PKn selaku wadah komunikasi guru juga berkepentingan atas perlindungan guru-guru, khususnya dalam tugas pengajaran di sekolah. Untuk itulah perlu dilakukan upaya penguatan pemahaman guru MGMP PKn Kabupaten Rembang terkait perlindungan hukum yang dimilikinya. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota MGMP PKn Kabupaten Rembang terkait kepastian hukum dalam pendisiplinan anak didik pada proses belajar mengajar; dan memperkuat pemahaman terkait perlindungan guru MGMP PKn Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugas belajar mengajar. Adapun luaran yang akan dihasilkan adalah (1) tumbuhnya pemahaman terkait perlindungan guru MGMP PKn Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugas belajar mengajar; dan (2) menghasilkan artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi nasional. Metode yang digunakan dalam kegiatan adalah metode ceramah dan dialog, serta diskusi terfokus. Selain itu, metode brainstorming –pengumpulan pendapat- dari para audiens juga akan digunakan, sebagai upaya penggalian awal pengetahuan mereka tentang perlindungan hukum terhadap guru. Dari kegiatan ini diharapkan tumbuh pemahaman perlindungan guru dalam proses belajar mengajar.

Jaringan kolaborasi para penulis

34 penulis · 89 tautan kepenulisan bersama

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • State University of Semarang
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Ridwan ArifinAfiliasi tidak diketahui6
‪Eram Tunggul Pawenang‬State University of Semarang3
Anis WidyawatiAfiliasi tidak diketahui3
Windiahsari WindiahsariAfiliasi tidak diketahui2
Aprila NiravitaAfiliasi tidak diketahui2
Salsabila TriandaniAfiliasi tidak diketahui2
Rizqan NaelufarAfiliasi tidak diketahui2
Raden Muhammad Arvy IlyasaAfiliasi tidak diketahui2
Septhian Eka AdiyatmaAfiliasi tidak diketahui2
Syatriawan LaguraAfiliasi tidak diketahui2
Nadela JusticeaAfiliasi tidak diketahui2
Juniza Indah SetiawatiAfiliasi tidak diketahui2
Muhammad Azil MaskurAfiliasi tidak diketahui2
Fendi Setyo HarmokoAfiliasi tidak diketahui2
Nadhira Madania DimartiAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad AzamAfiliasi tidak diketahui1
Sonny Saptoajie WicaksonoAfiliasi tidak diketahui1
Adib Nor FuadAfiliasi tidak diketahui1
Bayu Rizki Yoga PratomoAfiliasi tidak diketahui1
Fahrur RoziInstitut Teknologi Sepuluh Nopember1
Puji AstutiAfiliasi tidak diketahui1
Zulfa SakhiyyaAfiliasi tidak diketahui1
Heru SaputraAfiliasi tidak diketahui1
Dolendra PaudelAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad Haidar GhoniAfiliasi tidak diketahui1
Ahmad Zaharuddin Sani Ahmad SabriAfiliasi tidak diketahui1
Cahya WulandariState University of Semarang1
Hana HidayatuzzakiaAfiliasi tidak diketahui1
Roziya AbuAfiliasi tidak diketahui1
Wahyudi WahyudiAfiliasi tidak diketahui1
Wahyu ZulzamanAfiliasi tidak diketahui1
Wahyudi WahyudiAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, pertama di-harvest 5 Nov 2026, terakhir terlihat 5 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Perlindungan Hukum Guru dalam Kedinasan (Upaya Perlindungan Hukum bagi Guru-Guru MGMP PKn Kabupaten Rembang)</dc:title>
	<dc:creator>Rasdi, Rasdi</dc:creator>
	<dc:creator>Masyhar, Ali</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Sederet kasus bisa menjadi contoh peristiwa kelam dalam dunia pendidikan seperti Nurmayani di Bentaeng Sulawesi Selatan, Samhudi di Sidoharjo dan Judi Santoso di Blitar yang harus berurusan dengan yang berwajib karena dilaporkan oleh orang tua muridnya lantaran tidak terima anaknya dikenakan “penertiban”. Tidak hanya berhadapan dengan hukum, guru juga sering menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tua siswa/murid hanya karena persoalan yang sepele. MGMP PKn selaku wadah komunikasi guru juga berkepentingan atas perlindungan guru-guru, khususnya dalam tugas pengajaran di sekolah. Untuk itulah perlu dilakukan upaya penguatan pemahaman guru MGMP PKn Kabupaten Rembang terkait perlindungan hukum yang dimilikinya. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota MGMP PKn Kabupaten Rembang terkait kepastian hukum dalam pendisiplinan anak didik pada proses belajar mengajar; dan memperkuat pemahaman terkait perlindungan guru MGMP PKn Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugas belajar mengajar. Adapun luaran yang akan dihasilkan adalah (1) tumbuhnya pemahaman terkait perlindungan guru MGMP PKn Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugas belajar mengajar; dan (2) menghasilkan artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi nasional. Metode yang digunakan dalam kegiatan adalah metode ceramah dan dialog, serta diskusi terfokus. Selain itu, metode brainstorming –pengumpulan pendapat- dari para audiens juga akan digunakan, sebagai upaya penggalian awal pengetahuan mereka tentang perlindungan hukum terhadap guru. Dari kegiatan ini diharapkan tumbuh pemahaman perlindungan guru dalam proses belajar mengajar.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2018-11-21</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27282</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v1i01.27282</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 1 No 1 (2018); 93-100</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v1i01</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27282/11939</dc:relation>
</oai_dc:dc>