Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

LEGALISASI PRODUK MAKANAN KATERING BOGA NUSANTARA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ASSAIDIYAH 2 KUDUS

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 2 No. 2 (2020) · hlm. 114–125

DOI
10.15294/jphi.v2i2.35389
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Terbit
2020-04-29
Penerbit
Universitas Negeri Semarang
Bahasa
eng

Abstrak

SMK Assaidiyyah 2 Kudus salah satu SMK berbasis Pondok Pesantren yang diperuntukkan bagi golongan ekonomi lemah. Siswa diwajibkan tinggal pondok pesantren yang menyatu dengan sekolah secara gratis, semuanya ditanggung pengelola baik biaya sekolahnya maupun biaya makan sehari-hari. Lulusan SMK Assaidiyyah 2 Kudus tidak hanya dibekali teori, akan tetapi juga keterampilan tertentu serta akhlaq yang menjadi bekal dalam kehidupan nyata yaitu bekerja. Ada dua jurusan di SMK ini yaitu tata busana dan tata boga. Siswa jurusan tata boga sekarang ini telah dibekali keterampilan membuat berbagai jenis produk makanan, dan sudah menjual berbagai jenis makanan ke beberapa lapisan masyarakat. Permasalahan yang belum diselesaikan sampai sekarang adalah legalisasi produk-produk makanan tersebut baik Izin PIRT, Merek Dagang, dan Sertifikasi Halal. Melalui pengabdian yang dilakukan dewan guru, pengurus yayasan dan siswa SMK Assaidiyah 2 Kudus telah memahami pentingnya legalisasi produk makanan baik sertifikat produksi pangan industry rumah tangga, sertifikasi halal maupun merek. Guru yang membidangi boga telah sepakat dengan tim pengabdi untuk melakukan sertifikasi. Sampai saat ini dari pendampingan yang dilakukan, kepala sekolah telah mengajukan diri sebagai perserta penyuluhan produk makanan sebagai salah satu syarat mendapatkan izin PIRT.

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 122 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • State University of Semarang
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Ali MasyharAfiliasi tidak diketahui6
Wildan Azkal FikriAfiliasi tidak diketahui5
Dede IndraswaraAfiliasi tidak diketahui4
Ridwan ArifinAfiliasi tidak diketahui4
Cahya WulandariState University of Semarang4
Anis WidyawatiAfiliasi tidak diketahui3
Ratih DamayantiAfiliasi tidak diketahui3
Irma CahyaningtyasAfiliasi tidak diketahui3
Nadhira Madania DimartiAfiliasi tidak diketahui2
Rasdi RasdiAfiliasi tidak diketahui2
Adrian HadiputraAfiliasi tidak diketahui2
Ikram AmrullahAfiliasi tidak diketahui2
Hibatullah MaajidAfiliasi tidak diketahui2
Rodiyah RodiyahAfiliasi tidak diketahui2
Putri Balqis Nuril HakimAfiliasi tidak diketahui2
Ahmad Gelora MahardikaAfiliasi tidak diketahui2
PujiyonoAfiliasi tidak diketahui2
Diandra Preludio RamadaAfiliasi tidak diketahui2
Firsta Rahadatul 'AisyAfiliasi tidak diketahui2
Mulyo WidodoAfiliasi tidak diketahui2
Siti MursidahAfiliasi tidak diketahui2
‪Eram Tunggul Pawenang‬State University of Semarang1
Muhammad AzamAfiliasi tidak diketahui1
Yustina Dhian NovitaAfiliasi tidak diketahui1
Muhamad Helmi Md SaidAfiliasi tidak diketahui1
Sonny Saptoajie WicaksonoAfiliasi tidak diketahui1
Angga AnggaAfiliasi tidak diketahui1
Calvin CameronAfiliasi tidak diketahui1
Dyah Maya NihayahAfiliasi tidak diketahui1
Sarah Rinda SulistyoningrumAfiliasi tidak diketahui1
Aisyah Nur RafidahAfiliasi tidak diketahui1
Kukuh Satria WiratamaAfiliasi tidak diketahui1
Shofriya Qanitatin AbidahAfiliasi tidak diketahui1
Quinny Azalia PutriAfiliasi tidak diketahui1
Heri PurwantoAfiliasi tidak diketahui1
Didik PurnomoAfiliasi tidak diketahui1
Bhanu Prakash NunnaAfiliasi tidak diketahui1
Rasd RasdiAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, pertama di-harvest 5 Nov 2026, terakhir terlihat 5 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">LEGALISASI PRODUK MAKANAN KATERING BOGA NUSANTARA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ASSAIDIYAH 2 KUDUS</dc:title>
	<dc:creator>MASKUR, MUHAMMAD AZIL</dc:creator>
	<dc:creator>WIJAYANTO, INDUNG</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">SMK Assaidiyyah 2 Kudus salah satu SMK berbasis Pondok Pesantren yang diperuntukkan bagi golongan ekonomi lemah. Siswa diwajibkan tinggal pondok pesantren yang menyatu dengan sekolah secara gratis, semuanya ditanggung pengelola baik biaya sekolahnya maupun biaya makan sehari-hari. Lulusan SMK Assaidiyyah 2 Kudus tidak hanya dibekali teori, akan tetapi juga keterampilan tertentu serta akhlaq yang menjadi bekal dalam kehidupan nyata yaitu bekerja. Ada dua jurusan di SMK ini yaitu tata busana dan tata boga. Siswa jurusan tata boga sekarang ini telah dibekali keterampilan membuat berbagai jenis produk makanan, dan sudah menjual berbagai jenis makanan ke beberapa lapisan masyarakat. Permasalahan yang belum diselesaikan sampai sekarang adalah legalisasi produk-produk makanan tersebut baik Izin PIRT, Merek Dagang, dan Sertifikasi Halal. Melalui pengabdian yang dilakukan dewan guru, pengurus yayasan dan siswa SMK Assaidiyah 2 Kudus telah memahami pentingnya legalisasi produk makanan baik sertifikat produksi pangan industry rumah tangga, sertifikasi halal maupun merek. Guru yang membidangi boga telah sepakat dengan tim pengabdi untuk melakukan sertifikasi. Sampai saat ini dari pendampingan yang dilakukan, kepala sekolah telah mengajukan diri sebagai perserta penyuluhan produk makanan sebagai salah satu syarat mendapatkan izin PIRT.&amp;nbsp; &amp;nbsp;</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2020-04-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/35389</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v2i2.35389</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 2 No 2 (2020); 114-125</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v2i2</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/35389/15868</dc:relation>
</oai_dc:dc>