Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Pengelolaan Kekayaan Intelektual Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Penguatan Budaya Literasi, Kreativitas, Dan Inovasi

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 4 No. 1 (2021) · hlm. 18–30

DOI
10.15294/jphi.v4i1.49934
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Terbit
2021-10-29
Penerbit
Universitas Negeri Semarang
Bahasa
eng

Abstrak

Kekayaan intelektual merupakan hak yang diberikan negara untuk intelektual yang menghasilkan karya di bidang Kekayaan Intelektual, yang mempunyai nilai komersial, baik langsung secara otomatis atau melalui pendaftaran, sebagai wujud pengakuan dna penghargaan serta sarana perlindungan hukum. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki hak eksklusif, yaitu hak yang hanya dimiliki oleh pemilik HKI dimana tidak seorangpun berhak menikmatinya tanpa izin pemiliknya. Pengelolaan hak kekayaan intelektual perlu untuk dilakukan oleh masyarakat terutama kekayaan intelektual yang berbasis kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan dalam kearifan lokal tersebut dapat diidentifikasikan sebagai kekayaan intelelktual yang bersifat komunal. Artikel ini merupakan artikel hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim pengabdi. Tujuan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan hak kekayaan intelektual yang berbasis kearifan lokal. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan analisa terhadap permasalahan-permasalahan di SMK Bakti Purwokerto setelah itu tim pengabdi akan melakukan program desiminasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekayaan intelektual. Kegiatan final tim pengabdi akan melakukan diskusi, dan forum penyelesaian masalah sekitar kekayaan intelektual. Khalayak sasaran dalam pengabdian ini adalah guru dan staf di SMK Bakti Purwokerto. Tujuan program pengabdian ini adalah membantu SMK Bakti Purwokerto memahami dan menambah wawasan mengenai kekayaan intelektual.

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 119 tautan kepenulisan bersama · 1 lintas organisasi · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • State University of Semarang
  • University of Mataram
  • Universitas Halu Oleo
  • Universitas Gadjah Mada
  • Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Pujiono PujionoAfiliasi tidak diketahui12
Martitah MartitahAfiliasi tidak diketahui10
Triyono TriyonoAfiliasi tidak diketahui6
Muhyidin MuhyidinUniversity of Mataram4
MUHAMMAD SHIDQON PRABOWOAfiliasi tidak diketahui4
Rahmawati Mohd. YusoffAfiliasi tidak diketahui4
Andry SetiawanAfiliasi tidak diketahui4
LAGA SUGIARTOAfiliasi tidak diketahui4
Rahmawati Mohd YusoffAfiliasi tidak diketahui4
Irawaty IrawatyUniversitas Halu Oleo3
Yuli Prasetyo AdhiAfiliasi tidak diketahui3
Mohammad Reza FachruddinAfiliasi tidak diketahui3
Ivan Bhakti YudistiraAfiliasi tidak diketahui3
Eko MukmintoAfiliasi tidak diketahui2
Widhiyanto WidhiyantoAfiliasi tidak diketahui2
Ayup Suran NingsihAfiliasi tidak diketahui2
Winarsih WinarsihUniversitas Gadjah Mada2
Mutmainah Nur QoiriAfiliasi tidak diketahui2
Ratih DamayantiAfiliasi tidak diketahui2
Destika Santi Putri SarfitriAfiliasi tidak diketahui2
Jamaluddin Jamal MuhsenAfiliasi tidak diketahui2
Jafar SidikAfiliasi tidak diketahui2
Asep RozaliAfiliasi tidak diketahui2
Rodiyah RodiyahAfiliasi tidak diketahui2
Abraham AbrahamAfiliasi tidak diketahui2
Windi AgustinAfiliasi tidak diketahui2
Masyitha Aulia ArifaAfiliasi tidak diketahui2
Saru ArifinAfiliasi tidak diketahui2
Dani MuhtadaAfiliasi tidak diketahui2
I Made Widia Wirya PutraAfiliasi tidak diketahui2
Permata Intan MaharaniAfiliasi tidak diketahui2
Rahayu Fery AnitasariAfiliasi tidak diketahui2
Gianefi SafitriDirektorat Jenderal Imigrasi1
Kun Retno HandayaniAfiliasi tidak diketahui1
Indah Sri UtariAfiliasi tidak diketahui1
SIGIT EKA PRAMONOAfiliasi tidak diketahui1
NURROHMAH NURROHMAHAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, pertama di-harvest 5 Nov 2026, terakhir terlihat 5 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pengelolaan Kekayaan Intelektual Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Penguatan Budaya Literasi, Kreativitas, Dan Inovasi</dc:title>
	<dc:creator>Adhi, Yuli Prasetyo</dc:creator>
	<dc:creator>Sulistianingsih, Dewi</dc:creator>
	<dc:creator>Fidiyani, Rini</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Kekayaan intelektual merupakan hak yang diberikan negara untuk intelektual yang menghasilkan karya di bidang Kekayaan Intelektual, yang mempunyai nilai komersial, baik langsung secara otomatis atau melalui pendaftaran, sebagai wujud pengakuan dna penghargaan serta sarana perlindungan hukum. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki hak eksklusif, yaitu hak yang hanya dimiliki oleh pemilik HKI dimana tidak seorangpun berhak menikmatinya tanpa izin pemiliknya. Pengelolaan hak kekayaan intelektual perlu untuk dilakukan oleh masyarakat terutama kekayaan intelektual yang berbasis kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan dalam kearifan lokal tersebut dapat diidentifikasikan sebagai kekayaan intelelktual yang bersifat komunal. Artikel ini merupakan artikel hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim pengabdi. Tujuan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan hak kekayaan intelektual yang berbasis kearifan lokal. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan analisa terhadap permasalahan-permasalahan di SMK Bakti Purwokerto setelah itu tim pengabdi akan melakukan program desiminasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekayaan intelektual. Kegiatan final tim pengabdi akan melakukan diskusi, dan forum penyelesaian masalah sekitar kekayaan intelektual. Khalayak sasaran dalam pengabdian ini adalah guru dan staf di SMK Bakti Purwokerto. Tujuan program pengabdian ini adalah membantu SMK Bakti Purwokerto memahami dan menambah wawasan mengenai kekayaan intelektual.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2021-10-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/49934</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v4i1.49934</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 4 No 1 (2021): .; 18-30</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v4i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/49934/20117</dc:relation>
</oai_dc:dc>