Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Problematika Pelaksanaan Pembayaran Biaya Perkara oleh Tergugat Kalah dalam Putusan Inkracht di PTUN Semarang

Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal · Vol. 5 No. 4 (2026) · hlm. 613–640

DOI
10.15294/ipmhi.v5i4.46157
ISSN
2807-8330, 2797-8508
Terbit
2026-05-08
Penerbit
Universitas Negeri Semarang
Bahasa
eng

Abstrak

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memproleh kekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Dalam amar putusan memuat hukuman membayar biaya perkara yang dijatuhkan kepada pihak yang kalah. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yakni pengaturan mengenai pembayaran biaya perkara oleh pihak yang kalah dan kendala dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat dalam putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap di PTUN Semarang. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dasar peraturan yang mengatur terkait pembebanan biaya perkara kepada pihak yang kalah dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat yang kalah di PTUN Semarang. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan menganai pembebanan biaya perkara kepada pihak yang kalah termuat dalam UU No. 5 Tahun 1986 pada Pasal 110. Kendala yang dilami PTUN Semarang dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat yang kalah yakni ketiadaan peraturan pelaksananya. Belum ada peraturan yang secara tegas mengatur mekanisme pelaksanaan pembayaran biaya perkara apabila tergugat yang kalah. Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan peraturan pelaksana oleh institusi yang berwenang yang memuat mekanisme pelaksanaan pembayaran biaya perkara apabila tergugat yang kalah.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

30 penulis · 80 tautan kepenulisan bersama

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • University of Malaya
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Yustina Dhian NovitaAfiliasi tidak diketahui2
Muhammad Adymas Hikal FikriAfiliasi tidak diketahui2
Anis WidyawatiAfiliasi tidak diketahui2
Daud Renata Candra RamadanAfiliasi tidak diketahui2
Zulfa Rena WijayantiAfiliasi tidak diketahui2
Adiba Ro'uf Danur IslamAfiliasi tidak diketahui2
Tri SulistiyonoAfiliasi tidak diketahui2
Farrel Ardan RinaldiAfiliasi tidak diketahui1
Marlina Dewi SetianiAfiliasi tidak diketahui1
Windiahsari WindiahsariAfiliasi tidak diketahui1
Raphael Bertrand MayakaAfiliasi tidak diketahui1
Martitah MartitahAfiliasi tidak diketahui1
Tegar Islami PutraAfiliasi tidak diketahui1
Niken SeptianiAfiliasi tidak diketahui1
Rahmawati Mohd YusoffAfiliasi tidak diketahui1
Arif HidayatAfiliasi tidak diketahui1
Ristina YudhantiAfiliasi tidak diketahui1
Rizqan NaelufarAfiliasi tidak diketahui1
Dina RistantiAfiliasi tidak diketahui1
Gabriel Aditya Permana SAfiliasi tidak diketahui1
Deva Sakti SusmanaAfiliasi tidak diketahui1
Halim RahmansahAfiliasi tidak diketahui1
Nabitatus Sa’adahAfiliasi tidak diketahui1
Yos Johan UtamaAfiliasi tidak diketahui1
Sabina Syaharani NursehaAfiliasi tidak diketahui1
Abu Bakar MunirUniversity of Malaya1
Simplexius AsaAfiliasi tidak diketahui1
Marlyani Anita SeranAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/oai, pertama di-harvest 6 Nov 2026, terakhir terlihat 6 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Problematika Pelaksanaan Pembayaran Biaya Perkara oleh Tergugat Kalah dalam Putusan Inkracht di PTUN Semarang</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Berlian Daliani Zora Rafi</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Moh. Imam Gusthomi</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Pembayaran Biaya Perkara</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Pengadilan Tata Usaha Negara </dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Putusan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Tergugat</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memproleh kekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Dalam amar putusan memuat hukuman membayar biaya perkara yang dijatuhkan kepada pihak yang kalah. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yakni pengaturan mengenai pembayaran biaya perkara oleh pihak yang kalah dan kendala dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat dalam putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap di PTUN Semarang. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dasar peraturan yang mengatur terkait pembebanan biaya perkara kepada pihak yang kalah dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat yang kalah di PTUN Semarang. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan menganai pembebanan biaya perkara kepada pihak yang kalah termuat dalam UU No. 5 Tahun 1986 pada Pasal 110. Kendala yang dilami PTUN Semarang dalam pelaksanaan pembayaran biaya perkara oleh tergugat yang kalah yakni ketiadaan peraturan pelaksananya. Belum ada peraturan yang secara tegas mengatur mekanisme pelaksanaan pembayaran biaya perkara apabila tergugat yang kalah. Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan peraturan pelaksana oleh institusi yang berwenang yang memuat mekanisme pelaksanaan pembayaran biaya perkara apabila tergugat yang kalah.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2026-05-08</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/article/view/46157</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/ipmhi.v5i4.46157</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal; Vol. 5 No. 4 (2025):  Special Issue II: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Indonesian Legal Studies; 613-640</dc:source>
	<dc:source>2807-8330</dc:source>
	<dc:source>2797-8508</dc:source>
	<dc:source>10.15294/ipmhi.v5i4</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/article/view/46157/9599</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2026 IPMHI Law Journal</dc:rights>
</oai_dc:dc>