Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang memiliki peran sangat penting yaitu di bidang penuntutan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan diharapkan mampu bersikap adil dan profesional sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Kedudukan Kejaksaan dalam ketatanegaraan Indonesia, secara administratif berada dibawah kekuasaan eksekutif, tetapi jika kita melihat kewenangannya di bidang penuntutan merupakan bagian dari wewenang kekuasaan kehakiman dalam hal ini yaitu yudikatif. Hal tersebut, menyebabkan integritas kejaksaan menjadi diragukan. Apalagi jika ada perkara hukum yang ada hubungannya dengan kekuasaan eksekutif, dikhawatirkan akan ada intervensi politik terhadap lembaga kejaksaan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan sudah sepatutnya menjadi lembaga yang independen yang pada akhirnya akan membuat kewenangannya bebas intervensi poitik. Integritas merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum. karena dengan integritas, akan menimbulkan rasa kepercayaan dikalangan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Jaringan kolaborasi para penulis
12 penulis ·
28 tautan kepenulisan bersama
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
Afiliasi tidak diketahui
Organisasi berbeda
Organisasi sama
Afiliasi tidak diketahui
Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.