Jurnal
Kajian Hukum dan Viktimologi dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Indonesia
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal · Vol. 2 No. 1 (2022) · hlm. 25–42
- ISSN
- 2807-8330, 2797-8508
- Terbit
- 2022-02-02
- Penerbit
- Universitas Negeri Semarang
- Bahasa
- eng
Abstrak
Setiap tahunnya di Indonesia terdapat berbagai macam kasus kekerasan seksual pada anak yang kuantitasnya semakin meningkat setiap tahunnya. Perlindungan terhadap anak dari segala ancaman kejahatan yang dapat mengancam keberlangsungan hidupnya terkandung dalam konstitusi Negara Indonesia sebagai Negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Ketika anak mengalami kejadian kekerasan seksual, maka masa depannya akan terancam karena adanya faktor trauma psikis, mental maupun sosial. Oleh karena itu dalam penulisan ini penulis hendak untuk mengkaji perihal bagaiaman penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam perspektf hukum dan viktimologi dengnan identifikasi masalah yaitu bagaimanakan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dalam kasus kekeras seksual dan bagaimana perspektif viktimologi dalam hal ini kajian terhadap korban dalam tindak pidana atau kejahatan.
Jaringan kolaborasi para penulis
6 penulis · 11 tautan kepenulisan bersama
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
- Afiliasi tidak diketahui
- Organisasi berbeda
- Organisasi sama
- Afiliasi tidak diketahui
- Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
| Rekan penulis | Organisasi | Artikel bersama |
|---|---|---|
| Ridwan Arifin | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Anis Widyawati | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Septhian Eka Adiyatma | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Rasdi Rasdi | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Helmy Yahya Rahma Aji | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.