Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi

Jurnal Karya Abdi Masyarakat · Vol. 3 No. 2 (2019) · hlm. 249–258

DOI
10.22437/jkam.v3i2.8497
ISSN
2580-2178, 2580-1120
Terbit
2019-12-31
Penerbit
LPPM Universitas Jambi
Bahasa
en

Abstrak

Pelajar adalah anak didik adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Diharapkan peran aktif masyarakat khususnya guru di sekolah lebih optimal melalui kegiatan yang diarahkan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 adalah salah satu sekolah menengah yang ada di Kecamatan Sekernan. Kepala Sekolah merupakan mitra pengusul dalam Program Kegiatan Ipteks bagi Masyarakat yang dapat diberdayakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap pelajar SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi. Metode yang digunakan adalah pendidikan kepada masyarakat khususnya ditujukan kepada pelajar SMK Negeri 1: (1) Mengadakan Ceramah Sosialisasi UU Norkotika No 35 Tahun 2009; (2) Mengadakan Penyuluhan hukum tentang isi dari Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009; (3) Mengadakan diskusi dan tanya jawab tentang materi yang diberikan. Tujuan: (1) Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Mitra melalui penyuluhan hukum, simulasi hukum dimulai dengan sosialisasi UU Narkotika No 35 Tahun 2009: (2) Dapat mencegah penyalahgunaan Narkotika secara dini di kalangan pelajar SMK Negeri 1. Kesimpulan: Pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan: Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi”, menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan. Adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan dengan Pencegahan secara dini penyalahguna maupun penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 121 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Hasanuddin University
  • Universitas Syiah Kuala
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Elly SudartiAfiliasi tidak diketahui9
Khabib NawawiAfiliasi tidak diketahui3
Dheny WahyudhiAfiliasi tidak diketahui3
Raffles RafflesAfiliasi tidak diketahui3
Lili Naili HidayahAfiliasi tidak diketahui2
Nelli HerlinaAfiliasi tidak diketahui2
Indriya FatniAfiliasi tidak diketahui2
Nys. ArfaAfiliasi tidak diketahui2
Sri RahayuHasanuddin University2
Yulia MonitaAfiliasi tidak diketahui2
Dessy RakhmawatiAfiliasi tidak diketahui2
Mohamad RapikAfiliasi tidak diketahui2
Evalina AlissaAfiliasi tidak diketahui2
Lili Naili HidayahAfiliasi tidak diketahui2
M. Amin QodriAfiliasi tidak diketahui2
Ahmad Novindri Aji SukmaAfiliasi tidak diketahui1
Angga Aldilla GusmanAfiliasi tidak diketahui1
Moh Hasyim Asy'ariAfiliasi tidak diketahui1
Ammar Zul HaidarAfiliasi tidak diketahui1
Mutia Carolina FransicaAfiliasi tidak diketahui1
Elly SudartyAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Herlina ManikAfiliasi tidak diketahui1
Usman UsmanUniversitas Syiah Kuala1
Ell SudartiAfiliasi tidak diketahui1
Herry LiyusAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Umar HasanAfiliasi tidak diketahui1
Dwi SuryahartatiAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Sintia FebrianiAfiliasi tidak diketahui1
Ardi Saputra GuloAfiliasi tidak diketahui1
Elizabeth SiregarAfiliasi tidak diketahui1
Vani KurniaAfiliasi tidak diketahui1
M. Yasin al ArifAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://online-journal.unja.ac.id/index.php/JKAM/oai, pertama di-harvest 6 Nov 2026, terakhir terlihat 8 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1  Kabupaten Muaro Jambi</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Lasmadi, Sahuri </dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Najwan, Johni</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Aulia, M. Zulva</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Nugraha, Harry Setya</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en">Pelajar adalah anak didik adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Diharapkan peran aktif masyarakat khususnya guru di sekolah lebih optimal melalui kegiatan yang diarahkan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.&amp;nbsp; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1&amp;nbsp; adalah salah satu sekolah menengah yang ada di Kecamatan Sekernan. Kepala Sekolah merupakan mitra pengusul dalam Program Kegiatan Ipteks bagi Masyarakat yang dapat diberdayakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap pelajar SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi. Metode yang digunakan adalah pendidikan kepada masyarakat khususnya ditujukan kepada pelajar SMK Negeri 1: (1) Mengadakan Ceramah Sosialisasi UU Norkotika No 35 Tahun 2009; (2) Mengadakan Penyuluhan hukum tentang isi dari Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009; (3) Mengadakan diskusi dan tanya jawab tentang materi yang diberikan. Tujuan: (1) Meningkatkan&amp;nbsp; pengetahuan dan pemahaman Mitra melalui penyuluhan hukum, simulasi hukum dimulai dengan sosialisasi UU Narkotika No 35 Tahun 2009: (2) Dapat mencegah penyalahgunaan Narkotika secara dini di kalangan pelajar SMK Negeri 1. Kesimpulan: Pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan: Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi”, menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra&amp;nbsp; terhadap kegiatan mengalami peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan. Adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan dengan Pencegahan secara dini penyalahguna maupun penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">LPPM Universitas Jambi</dc:publisher>
	<dc:date>2019-12-31</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://online-journal.unja.ac.id/JKAM/article/view/8497</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.22437/jkam.v3i2.8497</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Jurnal Karya Abdi Masyarakat; Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Karya Abdi Masyarakat; 249-258</dc:source>
	<dc:source>2580-2178</dc:source>
	<dc:source>2580-1120</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://online-journal.unja.ac.id/JKAM/article/view/8497/9946</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2019 Sahuri Lasmadi, Johni  Najwan, M. Zulfa  Aulia, Harry  Setya Nugraha</dc:rights>
</oai_dc:dc>