Akses terbuka
Jurnal
PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM KEPAILITAN MANAJER INVESTASI DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN DAN HUKUM PASAR MODAL
Jurnal Sains Sosio Humaniora · Vol. 7 No. 1 (2023) · hlm. 101–115
ISSN 2580-2305, 2580-1244
Terbit 2023-06-28
Penerbit LPPM Universitas Jambi
Bahasa en
Abstrak
Investasi merupakan salah satu cara untuk melindungi nilai tabungan dari kemungkinan penyusutan akibat inflasi sekaligus untuk memperoleh keuntungan. Reksadana merupakan alternatif investasi dengan risiko yang relatif lebih rendah. Meskipun reksadana memiliki risiko yang relatif lebih rendah, reksadana tetap memiliki risiko investasi, antara lain risiko pasar, risiko likuiditas, risiko inflasi, risiko jenis portofolio efek yang diinvestasikan oleh manajer investasi, dan risiko ketidakpatuhan manajer investasi dalam mengelola dan memasarkan produk. Risiko ini memicu masalah seperti gagal bayar yang kerap menimpa manajer investasi. Masalah ini muncul akibat kesalahan manajer investasi dalam memasarkan produk yang menjanjikan fixed return dalam jumlah tertentu dan nilai portofolio yang terpengaruh oleh risiko pasar menyebabkan portofolio tidak laku. Akibatnya, investor yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pernyataan kepailitan terhadap manajer investasi. Kepailitan manajer investasi tentu akan merugikan investor. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi investor reksadana yang mengalami kerugian dalam hal terjadi kepailitan manajer investasi dan tanggung jawab manajer investasi atas kerugian investor reksadana yang ditinjau berdasarkan Hukum Kepailitan dan Hukum Pasar Modal Indonesia.
Jaringan kolaborasi para penulis
15 penulis ·
30 tautan kepenulisan bersama
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
University of Newcastle Australia Afiliasi tidak diketahui
Organisasi berbeda
Organisasi sama
Afiliasi tidak diketahui
Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.
Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://online-journal.unja.ac.id/index.php/JSSH/oai, pertama di-harvest 6 Nov 2026, terakhir terlihat 8 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
<dc:title xml:lang="en">PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM KEPAILITAN MANAJER INVESTASI DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN DAN HUKUM PASAR MODAL</dc:title>
<dc:creator xml:lang="en">Diva Davina, Nathania</dc:creator>
<dc:creator xml:lang="en"> Gultom, Elisatris</dc:creator>
<dc:creator xml:lang="en">Rahmawati, Ema </dc:creator>
<dc:subject xml:lang="en">Perlindungan hukum investor</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en">Reksadana</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en">Manajer Investasi</dc:subject>
<dc:description xml:lang="en">Investasi merupakan salah satu cara untuk melindungi nilai tabungan dari kemungkinan penyusutan akibat inflasi sekaligus untuk memperoleh keuntungan. Reksadana merupakan alternatif investasi dengan risiko yang relatif lebih rendah. Meskipun reksadana memiliki risiko yang relatif lebih rendah, reksadana tetap memiliki risiko investasi, antara lain risiko pasar, risiko likuiditas, risiko inflasi, risiko jenis portofolio efek yang diinvestasikan oleh manajer investasi, dan risiko ketidakpatuhan manajer investasi dalam mengelola dan memasarkan produk. Risiko ini memicu masalah seperti gagal bayar yang kerap menimpa manajer investasi. Masalah ini muncul akibat kesalahan manajer investasi dalam memasarkan produk yang menjanjikan fixed return dalam jumlah tertentu dan nilai portofolio yang terpengaruh oleh risiko pasar menyebabkan portofolio tidak laku. Akibatnya, investor yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pernyataan kepailitan terhadap manajer investasi. Kepailitan manajer investasi tentu akan merugikan investor. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi investor reksadana yang mengalami kerugian dalam hal terjadi kepailitan manajer investasi dan tanggung jawab manajer investasi atas kerugian investor reksadana yang ditinjau berdasarkan Hukum Kepailitan dan Hukum Pasar Modal Indonesia.</dc:description>
<dc:publisher xml:lang="en">LPPM Universitas Jambi</dc:publisher>
<dc:date>2023-06-28</dc:date>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
<dc:format>application/pdf</dc:format>
<dc:identifier>https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/view/23757</dc:identifier>
<dc:identifier>10.22437/jssh.v7i1.23757</dc:identifier>
<dc:source xml:lang="en">Jurnal Sains Sosio Humaniora; Vol. 7 No. 1 (2023): Volume 7, Nomor 1, Juni 2023; 101-115</dc:source>
<dc:source>2580-2305</dc:source>
<dc:source>2580-1244</dc:source>
<dc:language>en</dc:language>
<dc:relation>https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/view/23757/16119</dc:relation>
<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2023 Nathania Diva Davina, Elisatris Gultom, Ema Rahmawati</dc:rights>
<dc:rights xml:lang="en">http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>
Sitasi dan pengindeksan
OpenAlex
Belum diperiksa
Crossref
Belum diperiksa
Sitasi artikel ini
APA 7
Diva Davina, N., Gultom, E., & Rahmawati, E. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM KEPAILITAN MANAJER INVESTASI DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN DAN HUKUM PASAR MODAL. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 7(1), 101–115. https://doi.org/10.22437/jssh.v7i1.23757
Salin
IEEE
N. Diva Davina, E. Gultom, and E. Rahmawati, “PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM KEPAILITAN MANAJER INVESTASI DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN DAN HUKUM PASAR MODAL,” Jurnal Sains Sosio Humaniora, vol. 7, no. 1, pp. 101–115, 2023, doi: 10.22437/jssh.v7i1.23757.
Salin
Dibuat dari metadata jurnal; periksa nama penulis sebelum dipakai.