Melola Discovery

← Melola Discovery

Akses terbuka Jurnal

Pengembalian Kerugian Negara Melalui Pembayaran Uang Pengganti

PAMPAS: Journal of Criminal Law · Vol. 1 No. 1 (2021) · hlm. 1–22

DOI
10.22437/pampas.v1i1.8277
ISSN
2721-8325, 2721-7205
Terbit
2021-04-23
Penerbit
Faculty of Law, Universitas Jambi
Bahasa
en
Lisensi
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstrak

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi melalui pembayaran uang pengganti. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mengatur secara tegas mengenai pembayaran uang pengganti. Mekanisme pembayaran uang pengganti tidak diatur secara konkrit dalam undang-undang dan tidak ada aturan yang lebih jelas mengenai pidana penjara pengganti ketika terpidana tidak membayar pidana uang pengganti. Saran: Harus ada pengaturan mengenai mekanisme pembayaran uang pengganti. ABSTRACT This article aims to analyze the mechanism of restoring state losses due to corruption through payment of financial compensation. This research is normative. The results show The basic ground of the failure of the mechanism of payment for financial compensation is not regulated concretely in Indonesia legal system. Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes Jo. Law Number 20 Year 2001 does not explicitly regulate payment of financial compensation. Suggestion: there shall be regulatioan regarding the mechanism for payment of financial compensation.

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 102 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Hasanuddin University
  • Universitas Syiah Kuala
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Elly SudartiAfiliasi tidak diketahui9
Khabib NawawiAfiliasi tidak diketahui3
Dheny WahyudhiAfiliasi tidak diketahui3
Nys. ArfaAfiliasi tidak diketahui2
Sri RahayuHasanuddin University2
Yulia MonitaAfiliasi tidak diketahui2
Dessy RakhmawatiAfiliasi tidak diketahui2
Mohamad RapikAfiliasi tidak diketahui2
Ahmad Novindri Aji SukmaAfiliasi tidak diketahui1
Angga Aldilla GusmanAfiliasi tidak diketahui1
Moh Hasyim Asy'ariAfiliasi tidak diketahui1
Ammar Zul HaidarAfiliasi tidak diketahui1
Mutia Carolina FransicaAfiliasi tidak diketahui1
Elly SudartyAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Harry Setya NugrahaAfiliasi tidak diketahui1
Johni NajwanAfiliasi tidak diketahui1
M. Zulva AuliaAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Usman UsmanUniversitas Syiah Kuala1
Ell SudartiAfiliasi tidak diketahui1
Herry LiyusAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Umar HasanAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Ardi Saputra GuloAfiliasi tidak diketahui1
Elizabeth SiregarAfiliasi tidak diketahui1
Vani KurniaAfiliasi tidak diketahui1
Desi RatnasariAfiliasi tidak diketahui1
Nisa Nindia PutriAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Nurholidah NurholidahAfiliasi tidak diketahui1
Silvy Amira FadiniAfiliasi tidak diketahui1
Tri Imam MunandarAfiliasi tidak diketahui1
Murniyanti MurniyantiAfiliasi tidak diketahui1
Susi SasmitaAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Akmal AkmalAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://online-journal.unja.ac.id/index.php/Pampas/oai, pertama di-harvest 6 Nov 2026, terakhir terlihat 8 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Pengembalian Kerugian Negara Melalui Pembayaran Uang Pengganti</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Febriani, Sintia </dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Lasmadi, Sahuri </dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en">ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi melalui pembayaran uang pengganti. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mengatur secara tegas mengenai pembayaran uang pengganti. Mekanisme pembayaran uang pengganti tidak diatur secara konkrit dalam undang-undang dan tidak ada aturan yang lebih jelas mengenai pidana penjara pengganti ketika terpidana tidak membayar pidana uang pengganti. Saran: Harus ada pengaturan mengenai mekanisme pembayaran uang pengganti.
ABSTRACT
This article aims to analyze the mechanism of restoring state losses due to corruption through payment of financial compensation. This research is normative. The results show &amp;nbsp;The basic ground of the failure of the mechanism of payment for financial compensation is not regulated concretely in Indonesia legal system. Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes Jo. Law Number 20 Year 2001 does not explicitly regulate payment of financial compensation. Suggestion: there shall be regulatioan regarding the mechanism for payment of financial compensation.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Faculty of Law, Universitas Jambi</dc:publisher>
	<dc:date>2021-04-23</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8277</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.22437/pampas.v1i1.8277</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">PAMPAS: Journal of Criminal Law; Vol. 1 No. 1 (2020); 1-22</dc:source>
	<dc:source>2721-8325</dc:source>
	<dc:source>2721-7205</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8277/9887</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2021 Sintia  Febriani, Sahuri  Lasmadi</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>