Akses terbuka Jurnal
Harmonisasi Prinsip Perdagangan Internasional pada GATT dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Uti Possidetis: Journal of International Law · Vol. 2 No. 1 (2021) · hlm. 81–105
- ISSN
- 2721-8333, 2721-8031
- Terbit
- 2021-03-18
- Penerbit
- Faculty of Law, Universitas Jambi
- Bahasa
- id
Abstrak
Inggris
The purpose of this research is to find out how the implementation of the principles of international trade of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) and Law Number 7 of 2014 concerning Trade and to find out how the harmonization of the principles of international trade of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) in Law No. 7 of 2014 concerning Trade. This type of research is normative legal research. The results of the research that have been carried out are the implementation of the principles of international trade of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT ) and Law Number 7 of 2014 concerning Trade, based on Law Number 7 of 1994 concerning Ratification of the Agreement Establishing The World Trade Organization. World Trade) contains content or material that contains GATT / WTO principle arrangements, namely in letters A, B, and C, as well as harmonization of the principles of international trade of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) in Law Number 7 of 2014 concerning Trade, that In Law Number 7 of 2014 concerning Trade, there are several legal principles in international trade arrangements. The conclusion of this study is that based on Law Number 7 of 1994 concerning Ratification of the Agreement Establishing The World Trade Organization, there is content or material that contains the principles of GATT / WTO, namely in letters A, B, and C, as well as harmonization of the principles of international trade of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) in Law Number 7 of 2014 concerning Trade, that in Law Number 7 of 2014 concerning Trade there are several legal principles in regulating international trade. Â
Bahasa Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional pada General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan untuk mengetahui bagaimanakah harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan adalah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional. Kesimpulan penelitian ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional.
Kata kunci
Jaringan kolaborasi para penulis
40 penulis · 103 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
- Afiliasi tidak diketahui
- Organisasi berbeda
- Organisasi sama
- Afiliasi tidak diketahui
- Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
| Rekan penulis | Organisasi | Artikel bersama |
|---|---|---|
| Akbar Kurnia Putra | Afiliasi tidak diketahui | 7 |
| Dony Yusra Pebrianto | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Citra Darminto | Afiliasi tidak diketahui | 3 |
| Ary Dean Amri | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Elizabeth Siregar | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Teguh Yuwono | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Muhammad Reza Syariffudin Zaki | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Hanna Adistyana Hefni | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Christopher Michael Cason | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Netty Netty | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Eva Juliana Purba | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Annisa Hasanie | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Fadjri Khalid | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Dewi Afrilianti | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Afrilianti Afrilianti | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Novianti Novianti | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Addin Prasetia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Retno Kusniati | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Mochammad Farisi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Yudi Dharmawan | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Lendra Fatriani | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Defri Wim Khameswara | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Rahayu Repindowaty Harahap | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Mentari Putri Wulandari | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Tan Xuan Yin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Helmi Helmi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Try Hardyanthi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| munawir munawir | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ridhwan Ridhwan | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Nosil Elvini | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Tira Nur Rahmah | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Panji Siagian | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Osa Soraya | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Khairurroziqin Khairurroziqin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| M Rifko Ananda | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Indah Widya Astuti Nasution | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ira Adelia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.