Melola Discovery

← Melola Discovery

Akses terbuka Jurnal

Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Kota Jambi

Zaaken: Journal of Civil and Business Law · Vol. 4 No. 2 (2023) · hlm. 273–285

DOI
10.22437/zaaken.v4i2.23683
ISSN
2721-5318, 2721-8759
Terbit
2023-06-26
Penerbit
Universitas Jambi, Fakultas Hukum
Bahasa
en
Lisensi
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstrak

The purpose of this study was to identify and analyze why there are still many people do not registered their land and the factors that are obstacles in the implementation of land registration in Jambi City. The formulation of the problem is: 1) Why are there still many Jambi City people who have not registered their land rights? 2) What factors are the obstacles in registering land rights in Jambi City? The research method is Empirical Law research, is sourced from primary and secondary data. The results can be concluded: 1) The large number of residents causes the opening of new land due to community needs. The majority of the unregistered land is freehold land obtained through inheritance, grants, tstamentary grants, and buying and selling. 2) Obstacles in registering land rights in Jambi City are: a) Lack of public awareness of law, b) The notion that the land registration process is complicated, c) The assumption that costs are high, d) Lack of public interest in registering their land, e) Lack of socialization from the Jambi City Land Agency Office. To realize the registration of land rights, public awareness is needed. The role of the Jambi City Land Office is to carry out socialization in order to increase legal awareness and eliminate negative stigma. Abtstrak Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis mengapa masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya serta faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kota Jambi. Rumusan masalah adalah: 1) Mengapa masih banyak masyarakat Kota Jambi yang belum mendaftarkan hak atas tanah miliknya?, 2) Faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pendaftaran hak atas tanah di Kota Jambi?. Metode penelitian yakni penelitian Hukum Empiris bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: 1) Banyaknya jumlah penduduk menyebabkan terbukanya lahan baru akibat kebutuhan masyarakat. Mayoritas tanah yang belum terdaftarkan tersebut merupakan tanah hak milik yang diperoleh melalui warisan, hibah, hibah wasiat, dan jual beli. 2) Faktor-faktor kendala dalam pendaftaran hak atas tanah di Kota Jambi ialah: a) Kurangnya kesadaran hukum masyarakat, b) Anggapan bahwa proses pendaftaran tanah yang berbelit-belit, c) Anggapan biaya yang mahal, d) Kurangnya minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, e) Kurangnya sosialisasi dari Kantor Badan Pertanahan Kota Jambi. Untuk mewujudkan pendaftaran hak atas tanah, maka diperlukan kesadaran masyarakat. Peran dari Kantor Badan Pertanahan Kota Jambi untuk melakukan sosialisai demi meningkatkan kesadaran hukum serta menghilangkan stigma-stigma negatif.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 78 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Cenderawasih University
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Sasmiar SasmiarAfiliasi tidak diketahui2
M HosenAfiliasi tidak diketahui2
ENJELINA SIMANULLANGAfiliasi tidak diketahui2
Supeno SupenoCenderawasih University1
Syed Mohd Uzair IqbalAfiliasi tidak diketahui1
Dony Yusra PebriantoAfiliasi tidak diketahui1
Elizabaeth SiregarAfiliasi tidak diketahui1
Yulia MonitaAfiliasi tidak diketahui1
Erwin ErwinAfiliasi tidak diketahui1
Elizabeth SiregarAfiliasi tidak diketahui1
Dony Yusra PebriantoAfiliasi tidak diketahui1
Indriyah FatniAfiliasi tidak diketahui1
Valiant Asri NugrahaAfiliasi tidak diketahui1
Helmi HelmiAfiliasi tidak diketahui1
Retno KusniatiAfiliasi tidak diketahui1
Hafrida HafridaAfiliasi tidak diketahui1
Bustanuddin BustanuddinAfiliasi tidak diketahui1
Indra LestariAfiliasi tidak diketahui1
Astra VigoAfiliasi tidak diketahui1
Yosephine Mory Kezia SimbolonAfiliasi tidak diketahui1
Ariyanto AriyantoAfiliasi tidak diketahui1
Raffles RafflesAfiliasi tidak diketahui1
Alya Rihadatul Aisy SetyonegoroAfiliasi tidak diketahui1
ERMA NOVITA VERANITAAfiliasi tidak diketahui1
Muskibah MuskibahAfiliasi tidak diketahui1
Taufik HidayatAfiliasi tidak diketahui1
Sinta SintaAfiliasi tidak diketahui1
Taufik YahyaAfiliasi tidak diketahui1
Rifda Marsall AqilaAfiliasi tidak diketahui1
Oldie GilbertAfiliasi tidak diketahui1
Pahlefi PahlefiAfiliasi tidak diketahui1
Shelomita Retno WulandariAfiliasi tidak diketahui1
Firya OktaviarniAfiliasi tidak diketahui1
Ineke Dian PrameswariAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad FurqonAfiliasi tidak diketahui1
Yetniwati YetniwatiAfiliasi tidak diketahui1
Khavy ArsyadiAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://online-journal.unja.ac.id/index.php/Zaaken/oai, pertama di-harvest 6 Nov 2026, terakhir terlihat 6 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Kota Jambi</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Rosmidah, Rosmidah</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Fathni, Indriya</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Yuseva, Fitria</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Pendaftaran Tanah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hak Atas Tanah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Kepastian Hukum</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">The purpose of this study was to identify and analyze why there are still many people do not registered their land and the factors that are obstacles in the implementation of land registration in Jambi City. The formulation of the problem is: 1) Why are there still many Jambi City people who have not registered their land rights? 2) What factors are the obstacles in registering land rights in Jambi City? The research method is Empirical Law research, is sourced from primary and secondary data. The results can be concluded: 1) The large number of residents causes the opening of new land due to community needs. The majority of the unregistered land is freehold land obtained through inheritance, grants, tstamentary grants, and buying and selling. 2) Obstacles in registering land rights in Jambi City are: a) Lack of public awareness of law, b) The notion that the land registration process is complicated, c) The assumption that costs are high, d) Lack of public interest in registering their land, e) Lack of socialization from the Jambi City Land Agency Office. To realize the registration of land rights, public awareness is needed. The role of the Jambi City Land Office is to carry out socialization in order to increase legal awareness and eliminate negative stigma.
Abtstrak
Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis mengapa masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya serta faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kota Jambi. Rumusan masalah adalah : 1) Mengapa masih banyak masyarakat Kota Jambi yang belum mendaftarkan hak atas tanah miliknya?, 2) Faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pendaftaran hak atas tanah di Kota Jambi?. Metode penelitian yakni penelitian Hukum Empiris bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan : 1) Banyaknya jumlah penduduk menyebabkan terbukanya lahan baru akibat kebutuhan masyarakat. Mayoritas tanah yang belum terdaftarkan tersebut merupakan tanah hak milik yang diperoleh melalui warisan, hibah, hibah wasiat, dan jual beli. 2) Faktor-faktor kendala dalam pendaftaran hak atas tanah di Kota Jambi ialah: a) Kurangnya kesadaran hukum masyarakat, b) Anggapan bahwa proses pendaftaran tanah yang berbelit-belit, c) Anggapan biaya yang mahal, d) Kurangnya minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, e) Kurangnya sosialisasi dari Kantor Badan Pertanahan Kota Jambi. Untuk mewujudkan pendaftaran hak atas tanah, maka diperlukan kesadaran masyarakat. Peran dari Kantor Badan Pertanahan Kota Jambi untuk melakukan sosialisai demi meningkatkan kesadaran hukum serta menghilangkan stigma-stigma negatif.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Universitas Jambi, Fakultas Hukum</dc:publisher>
	<dc:date>2023-06-26</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://online-journal.unja.ac.id/Zaaken/article/view/23683</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.22437/zaaken.v4i2.23683</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Zaaken: Journal of Civil and Business Law; Vol. 4 No. 2 (2023): Juni 2023; 273-285</dc:source>
	<dc:source>2721-5318</dc:source>
	<dc:source>2721-8759</dc:source>
	<dc:source>10.22437/zaaken.v4i2</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://online-journal.unja.ac.id/Zaaken/article/view/23683/16287</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2023 Rosmidah, Indriya Fathni, Fitria Yuseva</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>