Melola Discovery

← Melola Discovery

Journal

Pelatihan Penyusunan Kontrak Secara Sederhana Bagi Pengrajin Batik dan Pelaku Usaha di Kabupaten Grobogan)

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 1 No. 1 (2018) · pp. 13–18

DOI
10.15294/jphi.v1i01.27263
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Published
2018-11-21
Publisher
Universitas Negeri Semarang
Language
eng

Abstract

Batik sebagai salahsatu warisan budaya yang dimiliki Indonesia. Pada tahun 2009 UNESCO memasukkan batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggiatkan batik di lingkungan masyarakat. Salah satunya adalah Kabupaten Grobogan. Banyaknya pelaku usaha di bidang batik (pengrajin batik) tentunya membutuhkan pengembangan usaha untuk keberlangsungan hidup usahanya. Pengembangan usaha ini terkait dengan perbuatan hukum dengan pihak lain dimana terkadang terdapat perjanjian diantara keduanya. Pengrajin batik sendiri lebih memfokuskan pada produksi bukan pada perjanjian. Masih minimnya pengetahuan tentang perjanjian menyebabkan kurangnya pemahaman akan akibat dari perjanjian tersebut. Alasan inilah yang mendorong pengabdi untuk mengenalkan perjanjian secara sederhana kepada pengrajin agar mereka tidak gagap atas perjanjian yang melibatkan mereka. Pengabdian dilakukan dengan dua tahapan. Pertama, adalah mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya terkait dengan perjanjian yang pernah mereka buat dan kedua adalah dengan memberikan dasar-dasar sederhana dalam penyusunan perjanjian.

Collaboration network of the authors

40 authors · 151 co-authorship links · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Tokyo Metropolitan University
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Sang Ayu Putu RahayuAffiliation unknown6
Aprila NiravitaAffiliation unknown6
Ubaidillah KamalAffiliation unknown5
Nurul FibriantiAffiliation unknown4
Irawaty IrawatyUniversitas Halu Oleo4
Bayangsari WedhatamiAffiliation unknown4
Dina Silvia PuteriAffiliation unknown3
Rodiyah RodiyahAffiliation unknown3
Anis WidyawatiAffiliation unknown2
Rindia Fanny KusumaningtyasAffiliation unknown2
Benny SumardianaAffiliation unknown2
Syukron SalamAffiliation unknown2
Iqbal SyariefudinAffiliation unknown2
Anggun Meinanda MaharaniAffiliation unknown2
Suhadi SuhadiAffiliation unknown2
Rofi WahanisaAffiliation unknown2
Niken Diah ParamitaAffiliation unknown2
Martitah MartitahAffiliation unknown2
Salman AlfarisiTokyo Metropolitan University1
Shofriya Qonitatin AbidahAffiliation unknown1
Panggih Kusuma NingrumAffiliation unknown1
Rina AufaAffiliation unknown1
LAGA SUGIARTOAffiliation unknown1
Saru ArifinAffiliation unknown1
Riska AlkadriAffiliation unknown1
Rahayu KusumaningrumAffiliation unknown1
Septeryan Dwi Purnomo PutraAffiliation unknown1
Andry SetiawanAffiliation unknown1
Anindya ArdiansariAffiliation unknown1
Isnani IsnaniAffiliation unknown1
Windiahsari WindiahsariAffiliation unknown1
Rini FidiyaniAffiliation unknown1
Eko MukmintoAffiliation unknown1
Widhiyanto WidhiyantoAffiliation unknown1
Edward Michael SimangunsongAffiliation unknown1
Hafidz DaffaAffiliation unknown1
Samuel Adi NugrohoAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, first harvested 5 Nov 2026, last seen 5 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pelatihan Penyusunan Kontrak Secara Sederhana Bagi Pengrajin Batik dan Pelaku Usaha di Kabupaten Grobogan)</dc:title>
	<dc:creator>Anitasari, Rahayu Fery</dc:creator>
	<dc:creator>Suprapti, Duhita Driyah</dc:creator>
	<dc:creator>Laskarwati, Batari</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Batik sebagai salahsatu warisan budaya yang dimiliki Indonesia. Pada tahun 2009 UNESCO memasukkan batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggiatkan batik di lingkungan masyarakat. Salah satunya adalah Kabupaten Grobogan. Banyaknya pelaku usaha di bidang batik (pengrajin batik) tentunya membutuhkan pengembangan usaha untuk keberlangsungan hidup usahanya. Pengembangan usaha ini terkait dengan perbuatan hukum dengan pihak lain dimana terkadang terdapat perjanjian diantara keduanya. Pengrajin batik sendiri lebih memfokuskan pada produksi bukan pada perjanjian. Masih minimnya pengetahuan tentang perjanjian menyebabkan kurangnya pemahaman akan akibat dari perjanjian tersebut. Alasan inilah yang mendorong pengabdi untuk mengenalkan perjanjian secara sederhana kepada pengrajin agar mereka tidak gagap atas perjanjian yang melibatkan mereka. Pengabdian dilakukan dengan dua tahapan. Pertama, adalah mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya terkait dengan perjanjian yang pernah mereka buat dan kedua adalah dengan memberikan dasar-dasar sederhana dalam penyusunan perjanjian.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2018-11-21</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27263</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v1i01.27263</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 1 No 1 (2018); 13-18</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v1i01</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27263/11932</dc:relation>
</oai_dc:dc>