Melola Discovery

← Melola Discovery

Journal

Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 1 No. 1 (2018) · pp. 31–40

DOI
10.15294/jphi.v1i01.27277
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Published
2018-11-21
Publisher
Universitas Negeri Semarang
Language
eng

Abstract

Tingginya angka pernikahan usia anak, menunjukkan bahwa pemberdayaan law enforcement dalam hukum perkawinan masih rendah. Pernikahan dini merupakan permasalahan serius yang harus segera diberikan solusi, dan salah satunya adalah masyarakat harus paham dampak negatif dari pernikahan dini. Pernikahan dini hanya akan hanya akan berdampak negatif. Pernikahan dini rentan terjadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan perempuan sebagai korbannya.Penyadaran kepada orang tua bahwa pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. Komitmen dari pemerintahan Desa Munding dan masyarakat khususnya Dusun Cemanggal dibutuhkan untuk mengutamakan pendidikan, seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang sehingga bisa menyiapkan pasangan suami istri yang lebih siap dan layak untuk menikah. Komitmen ini bisa diwujudkan dengan pembentukan peraturan desa mengenai batas minimal usia menikah di Desa Munding. Masalah-masalah yang ditimbulkan oleh pernikahan dini membutuhkan pendampingan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar Hukum (KADARKUM). Pembentukan kadarkum diperlukan, bekerjsama dengan pos bantuan hukum melakukan kegiatan berupa pemberian informasi, sosialisasi aturan hukum, dokumen, konsultasi atau advise hukum maupun berupa pendampingan penanganan perkara.

Collaboration network of the authors

40 authors · 187 co-authorship links · 1 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • State University of Semarang
  • Universitas Gadjah Mada
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Asnia ZainuddinUniversitas Halu Oleo7
Rahman RahmanAffiliation unknown7
Winarsih WinarsihUniversitas Gadjah Mada7
Muhamad Sayuti HassanAffiliation unknown7
Ali MasyharAffiliation unknown7
Fithria FithriaUniversitas Halu Oleo6
Nurmaladewi NurmaladewiUniversitas Halu Oleo6
Lade Albar KalzaUniversitas Halu Oleo5
La Ode Ahmad SaktiansyahUniversitas Halu Oleo5
Dani MuhtadaAffiliation unknown5
Asmarani RamliAffiliation unknown5
Nani YuniarUniversitas Halu Oleo4
Yusuf SabiluUniversitas Halu Oleo4
Lisnawaty LisnawatyAffiliation unknown4
Yasnani YasnaniUniversitas Halu Oleo4
Ruslan MajidUniversitas Halu Oleo4
Jafriati JafriatiUniversitas Halu Oleo3
Indung WijayantoState University of Semarang3
Arum Dian PratiwiUniversitas Halu Oleo3
Ramadhan TosepuUniversitas Halu Oleo3
Elisabeth Yoseph SukariaAffiliation unknown3
Syawal Kamiluddin SaptaputraAffiliation unknown3
Jusniar Rusli AfaUniversitas Halu Oleo3
Lymbran TinaAffiliation unknown3
Yustina Dhian NovitaAffiliation unknown3
Siti MursidahAffiliation unknown3
Moh. KhoiruddinAffiliation unknown3
Ricky Dermawan FauziAffiliation unknown3
Rodiyah RodiyahAffiliation unknown3
Nurnajma Indah ArifAffiliation unknown2
Nurul MutmainaAffiliation unknown2
Siti Rabbani KarimunaUniversitas Halu Oleo2
Agnes Mersatika HartoyoAffiliation unknown2
Kurnia Wulan RamadhaniAffiliation unknown2
La Ode Muhamad SetyUniversitas Halu Oleo2
Sartiah YusranAffiliation unknown2
Sukadari SukadariAffiliation unknown2

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, first harvested 5 Nov 2026, last seen 5 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas</dc:title>
	<dc:creator>Suhadi, Suhadi</dc:creator>
	<dc:creator>Baidhowi, Baidhowi</dc:creator>
	<dc:creator>Wulandari, Cahya</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tingginya angka pernikahan usia anak, menunjukkan bahwa pemberdayaan law enforcement dalam hukum perkawinan masih rendah. Pernikahan dini merupakan permasalahan serius yang harus segera diberikan solusi, dan salah satunya adalah masyarakat harus paham dampak negatif dari pernikahan dini. Pernikahan dini hanya akan hanya akan berdampak negatif. Pernikahan dini rentan terjadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan perempuan sebagai korbannya.Penyadaran kepada orang tua bahwa pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. Komitmen dari pemerintahan Desa Munding dan masyarakat khususnya Dusun Cemanggal dibutuhkan untuk mengutamakan pendidikan, seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang sehingga bisa menyiapkan pasangan suami istri yang lebih siap dan layak untuk menikah. Komitmen ini bisa diwujudkan dengan pembentukan peraturan desa mengenai batas minimal usia menikah di Desa Munding. Masalah-masalah yang ditimbulkan oleh pernikahan dini membutuhkan pendampingan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar Hukum (KADARKUM). Pembentukan kadarkum diperlukan, bekerjsama dengan pos bantuan hukum melakukan kegiatan berupa pemberian informasi, sosialisasi aturan hukum, dokumen, konsultasi atau advise hukum maupun berupa pendampingan penanganan perkara.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2018-11-21</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27277</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v1i01.27277</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 1 No 1 (2018); 31-40</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v1i01</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/27277/11934</dc:relation>
</oai_dc:dc>