Melola Discovery

← Melola Discovery

Journal

PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT ASOSIASI PENGUSAHA JASA DEKORASI DI KOTA SEMARANG TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HARIAN LEPAS

Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI · Vol. 2 No. 1 (2019) · pp. 10–18

DOI
10.15294/jphi.v2i1.29978
ISSN
2654-8313, 2654-8305
Published
2019-11-19
Publisher
Universitas Negeri Semarang
Language
eng

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh tidak tetap, perlu mendapatkan perhatian secara serius oleh pihak-pihak terkait. Perlindungan hukum bagi pekerja sangat diperlukan mengingat kedudukannya yang lemah. Pekerja semaksimal mungkin tanpa khawatir sewaktu-waktu akan tertimpa kecelakaan kerja. Pemahaman perlindungan bagi para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang perlu ditingkatkan. Selama ini para pekerja lepas belum pernah mendapatkan informasi tentang perlindungan para pekerja lepas. Mereka bekerja sesuai dengan tugas yang harus dilakukan, tanpa mengetahui perlindungan apa yang diperoleh apabila terjadi permasalahan dalam bekerja. Ada kecenderungan para pekerja lepas tidak pernah tahu tentang hak-haknya sebagai karyawan lepas. Para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang belum pernah memperoleh informasi tentang perlindungan bagi pekerja harian lepas. Perlu adanya perlindungan hukum dalam hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja harian lepas. Perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas berarti terkait dengan hak-hak pekerja/buruh setelah melaksanakan kewajibannya. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas haruslah sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-06/MEN/1985. Target dari kegiatan pengabdian yang dilakukan ini adalah tercapainya penyadaran serta pemahaman akan kewajiban para anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi di Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum berupa jaminan hak-hak dasar pekerja. Adanya pemahaman tersebut diharapkan maksud dan tujuan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini bisa tercapai.

Collaboration network of the authors

40 authors · 112 co-authorship links · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Gadjah Mada
  • Tokyo Metropolitan University
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Bayangsari WedhatamiAffiliation unknown3
Rodiyah RodiyahAffiliation unknown3
Muhammad Azil MaskurAffiliation unknown3
Winarsih WinarsihUniversitas Gadjah Mada2
Mutmainah Nur QoiriAffiliation unknown2
Rini FidiyaniAffiliation unknown2
Destika Santi Putri SarfitriAffiliation unknown2
Jamaluddin Jamal MuhsenAffiliation unknown2
Indah Sri UtariAffiliation unknown2
Diandra Preludio RamadaAffiliation unknown2
Putri Balqis Nuril HakimAffiliation unknown2
Ahmad Gelora MahardikaAffiliation unknown2
Ali MasyharAffiliation unknown2
Fitriani AbdiAffiliation unknown2
Salman AlfarisiTokyo Metropolitan University2
Cindy Ayu PrasasiAffiliation unknown2
Martitah MartitahAffiliation unknown1
Eko MukmintoAffiliation unknown1
Danu IbrahimAffiliation unknown1
Julinar Tyara Maharani PasaribuAffiliation unknown1
Aqila Acyuta EndrosavaAffiliation unknown1
Ubaidillah KamalAffiliation unknown1
Nizamuddin AliasAffiliation unknown1
Dani MuhtadaAffiliation unknown1
Feiruz Rachmita AlamsyahAffiliation unknown1
Muhammad Azil MasykurAffiliation unknown1
Ali Masyhar MursyidAffiliation unknown1
Quinny Azalia PutriAffiliation unknown1
Aurelia Dinda SasikiranaAffiliation unknown1
Marshanda Aulia PutriAffiliation unknown1
Salsabila Putri TsarwahAffiliation unknown1
Rayi Kharisma RajibAffiliation unknown1
Nazla Arliva RahmanAffiliation unknown1
Subhra SanyalAffiliation unknown1
Umar MubdiAffiliation unknown1
Rahmat Dwi PutrantoAffiliation unknown1
Rakrian Ajar LegowoAffiliation unknown1
La Ode Ibrah Haikal Rachman KadirAffiliation unknown1
STACEY KHARIN CHELINE POLLATUAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/oai, first harvested 5 Nov 2026, last seen 5 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT  ASOSIASI PENGUSAHA JASA DEKORASI DI KOTA SEMARANG   TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM  BAGI PEKERJA HARIAN LEPAS</dc:title>
	<dc:creator>Damayanti, Ratih</dc:creator>
	<dc:description xml:lang="en-US">Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh tidak tetap, perlu mendapatkan perhatian secara serius oleh pihak-pihak terkait. Perlindungan hukum bagi pekerja sangat diperlukan mengingat kedudukannya yang lemah. Pekerja semaksimal mungkin tanpa khawatir sewaktu-waktu akan tertimpa kecelakaan kerja. Pemahaman perlindungan bagi para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang perlu ditingkatkan.&amp;nbsp; Selama ini para pekerja lepas belum pernah mendapatkan informasi tentang perlindungan para pekerja lepas. Mereka bekerja sesuai dengan tugas yang harus dilakukan, tanpa mengetahui perlindungan apa yang diperoleh apabila terjadi permasalahan dalam bekerja.&amp;nbsp; Ada kecenderungan para pekerja lepas tidak pernah tahu tentang hak-haknya sebagai karyawan lepas. Para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang belum pernah memperoleh informasi tentang perlindungan bagi pekerja harian lepas. Perlu adanya perlindungan hukum dalam hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja harian lepas. Perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas berarti terkait dengan hak-hak pekerja/buruh setelah melaksanakan kewajibannya. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas haruslah sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-06/MEN/1985. Target dari kegiatan pengabdian yang dilakukan ini adalah tercapainya penyadaran serta pemahaman akan kewajiban para anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi di Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum berupa jaminan hak-hak dasar pekerja. Adanya pemahaman tersebut diharapkan maksud dan tujuan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini bisa tercapai.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2019-11-19</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/29978</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/jphi.v2i1.29978</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement); Vol 2 No 1 (2019); 10-18</dc:source>
	<dc:source>2654-8313</dc:source>
	<dc:source>2654-8305</dc:source>
	<dc:source>10.15294/jphi.v2i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/sju/JPHI/article/view/29978/13218</dc:relation>
</oai_dc:dc>