Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Journal

Memahami Tanggung Jawab Indonesia yang Menimbulkan Transfrontier Pollution dari Kabut Asap Kebakaran apabila Ditinjau dari Prespektif Hukum Internasional

Annual Review of Legal Studies · Vol. 2 No. 1 (2025) · pp. 29–60

DOI
10.15294/arls.vol2i1.14590
ISSN
3047-7875, 3047-7581
Published
2025-01-31
Publisher
Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0

Abstract

Pencemaran lintas negara akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak hanya berdampak negatif pada wilayah domestik, melainkan juga meluas ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Deforestasi yang masif, mencapai sekitar 72% dari total luas hutan asli dan berlanjut dengan laju 1,8 juta hektar per tahun, telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu kontributor utama emisi karbon global. Masalah kebakaran hutan ini telah menjadi isu nasional yang mendesak, menuntut perhatian serius dari pemerintah dan kerja sama yang kuat di tingkat regional ASEAN. Penelitian ini menganalisis secara mendalam tanggung jawab hukum internasional negara, khususnya Indonesia, dalam mencegah terjadinya pencemaran lintas negara akibat kebakaran hutan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan mengacu pada berbagai sumber hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana Indonesia telah memenuhi kewajibannya dalam konteks hukum internasional. ASEAN telah mencanangkan beberapa inisiatif untuk mengatasi permasalahan kabut asap lintas negara, salah satunya adalah Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP). Melalui ratifikasi perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dalam upaya pengendalian kebakaran hutan. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya mitigasi seperti pengeboman udara dan teknologi modifikasi cuaca, serta koordinasi lintas sektor, penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Implementasi yang konsisten terhadap ketentuan hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,serta norma-norma hukum internasional menjadi kunci dalam mengatasi pencemaran pencemaran lintas negara secara efektif.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 185 co-authorship links · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • State University of Semarang
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Rasdi RasdiAffiliation unknown14
Waspiah WaspiahAffiliation unknown13
Anis WidyawatiAffiliation unknown11
Riska AlkadriAffiliation unknown11
Ngboawaji Daniel NteAffiliation unknown10
Dian LatifianiAffiliation unknown9
Septhian Eka AdiyatmaAffiliation unknown9
Rodiyah RodiyahAffiliation unknown8
Nadiyah Meyliana PutriAffiliation unknown8
Muhammad Iqbal BaiquniAffiliation unknown7
Bayangsari WedhatamiAffiliation unknown7
Indah Sri UtariAffiliation unknown7
Ali MasyharAffiliation unknown6
Nurul FibriantiAffiliation unknown6
Asyaffa Ridzqi AmandhaAffiliation unknown5
Riki JuliantoAffiliation unknown5
Muhammad Azil MaskurAffiliation unknown4
Sonny Saptoajie WicaksonoAffiliation unknown4
R Benny RiyantoAffiliation unknown4
Karsinah KarsinahAffiliation unknown4
Bintang Rafli AnantaAffiliation unknown4
Zainurohmah ZainurohmahAffiliation unknown4
Fitria DamayantiAffiliation unknown4
Muhammad Wahyu Saiful HudaAffiliation unknown4
Ngaboawaji Daniel NteAffiliation unknown4
Winarsih WinarsihState University of Semarang4
Ahsana NadiyyaAffiliation unknown3
Asmarani RamliAffiliation unknown3
Dewi Puspa SariAffiliation unknown3
Layla Putri AulyaAffiliation unknown3
Robert Brian SmithAffiliation unknown3
Raden Muhammad Arvy IlyasaAffiliation unknown3
Heni RosidaAffiliation unknown3
Siti Hafsyah IdrisAffiliation unknown3
Umi AfiatunAffiliation unknown3
Izan Mateo CassandroAffiliation unknown3
Cahya WulandariState University of Semarang3

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/journals/arls/oai, first harvested 5 Nov 2026, last seen 5 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Memahami Tanggung Jawab Indonesia yang Menimbulkan Transfrontier Pollution dari Kabut Asap Kebakaran apabila Ditinjau dari Prespektif Hukum Internasional</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Putri, Naila Sayyidina</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Arifin, Ridwan</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Qoiri, Mutmainah Nur</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Pencemaran Lintas Batas</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Kebakaran Hutan dan Lahan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Tanggung Jawab Negara</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Hukum Internasional</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP)</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Pencemaran lintas negara akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak hanya berdampak negatif pada wilayah domestik, melainkan juga meluas ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Deforestasi yang masif, mencapai sekitar 72% dari total luas hutan asli dan berlanjut dengan laju 1 ,8 juta hektar per tahun, telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu kontributor utama emisi karbon global. Masalah kebakaran hutan ini telah menjadi isu nasional yang mendesak, menuntut perhatian serius dari pemerintah dan kerja sama yang kuat di tingkat regional ASEAN. Penelitian ini menganalisis secara mendalam tanggung jawab hukum internasional negara, khususnya Indonesia, dalam mencegah terjadinya pencemaran lintas negara akibat kebakaran hutan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan mengacu pada berbagai sumber hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana Indonesia telah memenuhi kewajibannya dalam konteks hukum internasional. ASEAN telah mencanangkan beberapa inisiatif untuk mengatasi permasalahan kabut asap lintas negara, salah satunya adalah Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP). Melalui ratifikasi perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dalam upaya pengendalian kebakaran hutan. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya mitigasi seperti pengeboman udara dan teknologi modifikasi cuaca, serta koordinasi lintas sektor, penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Implementasi yang konsisten terhadap ketentuan hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,serta norma-norma hukum internasional menjadi kunci dalam mengatasi pencemaran pencemaran lintas negara secara efektif.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2025-01-31</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/journals/arls/article/view/14590</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/arls.vol2i1.14590</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Annual Review of Legal Studies; Vol. 2 No. 1 (2025): January, 2025; 29-60</dc:source>
	<dc:source>3047-7875</dc:source>
	<dc:source>3047-7581</dc:source>
	<dc:source>10.15294/arls.vol1i2.%a</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/journals/arls/article/view/14590/8694</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2025 Naila Sayyidina Putri, Ridwan Arifin, Mutmainah Nur Qoiri (Author)</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>