Melola Discovery

← Melola Discovery

Journal

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PIDANA TAMBAHAN BERUPA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal · Vol. 5 No. 3 (2026)

DOI
10.15294/ipmhi.v5i3.42311
ISSN
2807-8330, 2797-8508
Published
2026-04-07
Publisher
Universitas Negeri Semarang
Language
eng

Abstract

Tindak pidana korupsi menyebabkan kerugian besar untuk keuangan negara sehingga penanggulangannya tidak cukup hanya menghukum pelaku, namun juga harus menjamin bahwa kerugian negara bisa dipulihkan. Instrumen yang digunakan untuk sistem hukum Indonesia yaitu pidana tambahan berupa membayarkan uang pengganti. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk menganalisis pengaturan pidana tambahan uang pengganti untuk perkara tindak pidana korupsi di Indonesia serta meninjaunya melalui perbandingan dengan sistem hukum Belanda dan Amerika Serikat. Permasalahan utama yang dikaji terkait lemahnya pelaksanaan kewajiban membayarkan uang pengganti pada praktik. Metode yang dimanfaatkan yaitu “penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach).” Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun secara normatif pidana uang pengganti di Indonesia ini guna memulihkan kerugian finansial negara, pengaturannya masih menghadapi kendala berupa sifat fakultatif, ketiadaan standar konversi yang jelas, serta keberadaan pidana penjara pengganti yang justru mengurangi efektivitas pemulihan kerugian negara. Berbeda dengan Belanda dan Amerika Serikat yang menempatkan perampasan aset dan restitusi sebagai kewajiban utama yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan pidana uang pengganti yang menitikberatkan pada optimalisasi perampasan aset dan pembatasan peran pidana penjara pengganti agar mencapai tujuan pemulihan kerugian negara dengan optimal.

Keywords

Collaboration network of the authors

11 authors · 15 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • State University of Semarang
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Cahya WulandariState University of Semarang3
Muhammad Azil MaskurAffiliation unknown1
Dyah Maya NihayahAffiliation unknown1
Sarah Rinda SulistyoningrumAffiliation unknown1
Rasd RasdiAffiliation unknown1
Nida NajlaAffiliation unknown1
Michael Adi NugrahaAffiliation unknown1
Orrisa Firsta GravidditaAffiliation unknown1
Agnes Zefanya SinagaAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/oai, first harvested 6 Nov 2026, last seen 6 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">ANALISIS YURIDIS MENGENAI PIDANA TAMBAHAN BERUPA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Fathin Setiadi, Salwa</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Wijayanto, Indung </dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Pidana Tambahan; Uang Pengganti; Korupsi</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Tindak pidana korupsi menyebabkan kerugian besar untuk keuangan negara sehingga penanggulangannya tidak cukup hanya menghukum pelaku, namun juga harus menjamin bahwa kerugian negara bisa dipulihkan. Instrumen yang digunakan untuk sistem hukum Indonesia yaitu pidana tambahan berupa membayarkan uang pengganti. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk menganalisis pengaturan pidana tambahan uang pengganti untuk perkara tindak pidana korupsi di Indonesia serta meninjaunya melalui perbandingan dengan sistem hukum Belanda dan Amerika Serikat. Permasalahan utama yang dikaji terkait lemahnya pelaksanaan kewajiban membayarkan uang pengganti pada praktik. Metode yang dimanfaatkan yaitu “penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach).” Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun secara normatif pidana uang pengganti di Indonesia ini guna memulihkan kerugian finansial negara, pengaturannya masih menghadapi kendala berupa sifat fakultatif, ketiadaan standar konversi yang jelas, serta keberadaan pidana penjara pengganti yang justru mengurangi efektivitas pemulihan kerugian negara. Berbeda dengan Belanda dan Amerika Serikat yang menempatkan perampasan aset dan restitusi sebagai kewajiban utama yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan pidana uang pengganti yang menitikberatkan pada optimalisasi perampasan aset dan pembatasan peran pidana penjara pengganti agar mencapai tujuan pemulihan kerugian negara dengan optimal.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Universitas Negeri Semarang</dc:publisher>
	<dc:date>2026-04-07</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/article/view/42311</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15294/ipmhi.v5i3.42311</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal; Vol. 5 No. 3 (2025): Special Issue: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Indonesian Legal Studies</dc:source>
	<dc:source>2807-8330</dc:source>
	<dc:source>2797-8508</dc:source>
	<dc:source>10.15294/ipmhi.v5i3</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.unnes.ac.id/journals/ipmhi/article/view/42311/8981</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2026 IPMHI Law Journal</dc:rights>
</oai_dc:dc>