Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Journal

Tinjauan Hukum Bisnis Islam Terhadap Transaksi E-Commerce dengan Menggunakan E-Wallet (Kajian Terhadap Praktik Mendapatkan Manfaat Bersyarat)

Najaha Iqtishod: Journal of Islamic Economic and Finance · Vol. 4 No. 2 (2024) · pp. 98–116

DOI
10.22437/jief.v4i2.27122
ISSN
2774-5457
Published
2024-08-23
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi
Language
en
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui skema transaksi yang terjadi pada e-commerce dengan menggunakan e-wallet yang mendapatkan manfaat bersyarat dan untuk mengetahui tinjauan hukum bisnis Islam terhadap e-commerce dengan menggunakan e-wallet (kajian terhadap praktik mendapatkan manfaat bersyarat). Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan jenis data yang digunakan ialah data sekunder dari berbagai macam sumber literatur. Penelitian ini menunjukan skema yang terjadi ialah dengan cara melakukan top up atau pengisian nominal uang tertentu melalui agen-agen yang disediakan seperti ATM, indomaret, alfamart atau transfer bank dan masuk ke saldo e-wallet, kemudian pada saat konsumen membayar transaksi berbelanja di e-commerce yang menggunakan e-wallet dan langsung mendapatkan manfaat seperti diskon gratis ongkir dan cashback ketika saat terjadi transaksi tersebut tergantung kebijakan yang tersedia dari e-wallet. Menurut hukum bisnis Islam terdapat dua pendapat ahli ekonomi Islam, yang pertama membolehkan karena akad yang digunakan adalah akad sharf, atau ijarah dan yang kedua kebalikannya (melarang) karena akad yang digunakan adalah akad qard bersyarat dan akad ini adalah bagian dari pada riba yang dilarang. Peneliti lebih cenderung ke pendapat yang melarang yang lebih kuat.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 136 co-authorship links · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Lucky Enggrani FitriAffiliation unknown5
Abidin NurdinAffiliation unknown4
Ary Dean AmriAffiliation unknown3
Nurida IsnaeniAffiliation unknown2
Rafiqi RafiqiAffiliation unknown2
Sigit IndrawijayaAffiliation unknown2
Agus Kurniawan MasturAffiliation unknown2
Rosalinda OctaviaAffiliation unknown2
Fitri UtamiAffiliation unknown2
Etia Zaria AmnaAffiliation unknown2
Nur Ayu Hijratun NikmahAffiliation unknown2
Nurlaili AndrainiAffiliation unknown2
Mardalia MardaliaAffiliation unknown2
Heidy Regina NovaAffiliation unknown2
Dona MardiantiAffiliation unknown2
Dedy Andre Tuah HalohoAffiliation unknown2
Taqy YuddinAffiliation unknown2
Dandi FernandoAffiliation unknown2
Ade OctaviaAffiliation unknown2
Yayuk SriayudhaAffiliation unknown2
Wardhana WardhanaAffiliation unknown2
St. HalimangInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Tengku Muhammad SahudraAffiliation unknown2
Rima Meilita SariAffiliation unknown2
Faiz UrfanAffiliation unknown2
Nurul Irtiah FajriatiAffiliation unknown1
Al-dina PutriAffiliation unknown1
Bunga AliciaAffiliation unknown1
Nurul Dania SiregarAffiliation unknown1
Alfi SyaifudinAffiliation unknown1
Zaidan MufaddhalAffiliation unknown1
Aldi SaputraAffiliation unknown1
Amanda SuhaimiAffiliation unknown1
Zumratul HasanahAffiliation unknown1
Muhammad RoihanAffiliation unknown1
Heni PratiwiAffiliation unknown1
Ade Ilham Dwi FahresiAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://online-journal.unja.ac.id/index.php/JIEF/oai, first harvested 6 Nov 2026, last seen 8 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">Tinjauan Hukum Bisnis Islam Terhadap Transaksi E-Commerce dengan Menggunakan E-Wallet (Kajian Terhadap Praktik Mendapatkan Manfaat Bersyarat)</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Arifin, Tarmizi </dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Bafadhal, M Iqbal Bin Ahmadi Salim </dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Ridhwan, Ridhwan</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">Hukum Bisnis Islam</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Manfaat Bersyarat</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">E-Commerce</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">E-Waller</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en"> 
Penelitian ini bertujuan mengetahui skema transaksi yang terjadi pada e-commerce dengan menggunakan e-wallet yang mendapatkan manfaat bersyarat dan untuk mengetahui tinjauan hukum bisnis Islam terhadap e-commerce dengan menggunakan e-wallet (kajian terhadap praktik mendapatkan manfaat bersyarat). Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan jenis data yang digunakan ialah data sekunder dari berbagai macam sumber literatur. Penelitian ini menunjukan skema yang terjadi ialah dengan cara melakukan top up atau pengisian nominal uang tertentu melalui agen-agen yang disediakan seperti ATM, indomaret, alfamart atau transfer bank dan masuk ke saldo e-wallet, kemudian pada saat konsumen membayar transaksi berbelanja di e-commerce yang menggunakan e-wallet dan langsung mendapatkan manfaat seperti diskon gratis ongkir dan cashback ketika saat terjadi transaksi tersebut tergantung kebijakan yang tersedia dari e-wallet. Menurut hukum bisnis Islam terdapat dua pendapat ahli ekonomi Islam, yang pertama membolehkan karena akad yang digunakan adalah akad sharf, atau ijarah dan yang kedua kebalikannya (melarang) karena akad yang digunakan adalah akad qard bersyarat dan akad ini adalah bagian dari pada riba yang dilarang. Peneliti lebih cenderung ke pendapat yang melarang yang lebih kuat.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi</dc:publisher>
	<dc:date>2024-08-23</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://online-journal.unja.ac.id/JIEF/article/view/27122</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.22437/jief.v4i2.27122</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Najaha Iqtishod: Journal of Islamic Economic and Finance; Vol. 4 No. 2 (2023): 2023; 98-116</dc:source>
	<dc:source>2774-5457</dc:source>
	<dc:language>en</dc:language>
	<dc:relation>https://online-journal.unja.ac.id/JIEF/article/view/27122/18857</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2023 Tarmizi Arifin, M Iqbal  Bin Ahmadi Salim Bafadhal, Ridhwan</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>